Deretan "Aib" Polri di Masa Kepemimpinan Listyo Sigit
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Di masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri diwarnai tindakan oknum anggota yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Macam macam perbuatan kriminal yang dilakukan korps yang punya tagline melayani, melindungi dan mengayomi ini.
Pelanggaran tindak pidana, dan etik tercatat selama 2021. Bahkan media sosial menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan pendapat. Termasuk mengkritik instansi kepolisian.
Di tahun 2021 muncul fenomena ‘no viral no justice’ terkait kinerja kepolisian. Fenomena ini diikuti sejumlah tagar seperti tagar #PercumaLporPolisi, #SatuHariSatuOknum, hingga #PercumaAdaPolisi.
Baca Juga: Atasi Maraknya Rasisme di AS, BTS Bakal Temui Joe Biden
Beberapa Tindakan Tidak Terpuji Oknum anggota polisi Tahun 2021
Penyalahgunaan Narkoba
Kapolsek Astanaanyar Terjerat Penyalahgunaan Narkoba
Baca Juga: Mahfud MD Kenakan Baju Putih yang Disiapkan untuk Pilpres 2019
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti berawal dari satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba pada Februari 2021.
Berdasarkan penelusuran, 12 anggota polisi, termasuk Kompol YP telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, tes urine dilakukan untuk memastikan keterlibatannya.
Kapolsek Sepatan dicopot dari Jabatannya Karena Narkoba
Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo harus dicopot dari jabatannya lantaran anak buahnya tidak menjalankan tugas pengamanan natal. Terungkapnya kasus ini diawali saat pemeriksaan saat pengamanan Natal 2021. Di mana, anggota Polsek Sepatan Bripka RC tidak ditemukan di pos pengamanan yang menjadi tempat bertugas.
Setelah dicari keberadaannya, Bripka RC ditemukan di suatu tempat. Kemudian setelah dilakukan tes urin, ternyata positif mengkonsumsi narkotika.
Selanjutnya, Propam mengembangkan soal penggunaan narkotika jenis sabu yang menjerat Bripka RC. Hasilnya, diketahui kasus itu melibatkan AKP Oky.
Atas tindakannya, AKP Oky Bekti Wibowo dicopot sebagai Kapolsek Sepatan.
Aksi Pelanggaran Etik dalam hal Kesusilaan
Anggota Polisi Hamili Istri Napi Narkoba
Anggota Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang menghamili istri tahanan atau narapidana dalam kasus narkoba bulan November 2021. Akibat kejadian tersebut, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal yang diduga terlibat menghamili istri dari tersangka telah diperiksa.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Propam Polrestabes Medan, terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan anggota polisi dari Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru terhadap istri tahanan yang mendekam di penjara.
Polisi Perkosa Remaja di Mapolsek Jailolo Selatan
Anggota Polsek Jailolo Selatan, Polda Maluku memerkosa remaja 16 tahun pada 13 Juni 2021. Saat itu remaja 16 tahun melakukan perjalanan Bersama temannya dari Halmahera menuju Ternate.
Sebelum sampai Ternate, korban kemalaman di Sidangoli. Akhirnya korban mencari penginapan. Sementara kerabat korban meminta bantuan pihak kepolisian untuk mencari korban. Kemudian korban ditemukan di sebuah penginapan. Dari sini korban dibawa ke Polsek Jailolo Selatan.
Bukan pengamanan yang didapat, korban malah diperkosa. Pemerkosaan berawal ketika Briptu IL melakukan interogasi terhadap korban. Namun setelah keluar dari ruang Interogasi, korban menangis. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku yang saat itu dijabat Kombes Pol Adib Rojikan.
Bripda Randy enggan Tanggungjawab Setelah Hamili Pacarnya
Bripda Randy Bagus meminta kekasihnya gugurkan kandungan. Tindakan Anggota polisi Bripda Randy Bagus yang bertugas di Polres Pasuruan telah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Hal tersebut bermula ketika seorang wanita bernama Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di pemakaman di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto awal Desember 2021.
Meninggalnya wanita yang masih berstatus mahasiswi viral di media sosial. Pasalnya, Novia mengakhiri hidupnya di samping makam ayahnya.
Penyebab meninggalnya mahasiswi ini bunuh diri karena depresi dengan hubungan percintaan dengan pacarnya yang merupakan anggota polisi.
Penyalahgunaan Kekuasaan
Polis Tembak Mati Polisi
Kemudian di wilayah timur Indonesia, anggota Humas Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Briptu Khairul Tamimi ditembak mati oleh sesama anggota polisi, Bripka M Nasir. Pelaku diketahui berdinas di Polsek Wanasaba, Lombok Timur.
Insiden penembakan itu terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 di BTN Griya Pesona Madani, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Selong, Lombok Timur. Terduga pelaku disebutnya tengah dalam pemeriksaan.
Ipda OS Menembak Dua Orang di Exit Tol Bintaro
Anggota Polri yang melakukan pelanggaran tindak pidana, adalah Ipda OS, yang merupakan anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya. Tindakannya mencoreng institusi Polri dengan menembak dua orang, Poltak Pasaribu dan M Aruan. Di mana, akibat tembakan itu Poltak Pasaribu pun meregang nyawa alias meninggal dunia. Aksi penembakan ini berawal pada Jumat, 26 November.
Anggota Polantas Minta Bawang ke Supir Truk
Selanjutnya, anggota polisi yang melakukan kesalahan atau pelanggaran, yakni Aipda PDH. Akibat perbuatannya itu menjadi viral di media sosial lantaran meminta bawang kepada sopir truk sebagai ganti denda tilang.
Aksi Aipda PDH itu berawal ketika menjalankan tugas patroli di sekitaran Bandara Soekarno-Hatta 1 November. Kemudian, saat berada di Jalan P2, Bandara Soekarno-Hatta, Aipda PDH melihat truk yang menurutnya melakukan pelanggaran. Sehingga, truk dari daerah Sumatera (menuju) Serang itu diberhentikan.
Kemudian mengecek kelengkapan surat-surat daripada si pengemudi truk. Setelah diperiksa, memang ada pelanggaran. Sebab, sopir truk itu tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat terkait kendaraan maupun barang bawaan.
Aipda PDH meminta sekarung bawang yang ada pada truk sebagai ganti denda tilang. Akibat aksinya itu, Polda Metro Jaya langsung bertindak. Sanksi yang diberikan yakni mutasi sebagai Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Kasus Pidana
Pencurian Mobil Mahasiswi dengan Kekerasan
Bripka Irfan beraksi bersama ARD, seorang ASN Pemprov Lampung menjadi otak pencurian kendaraan roda empat pada Sabtu (9/10/2021). Komplotan ini mencari targetnya secara acak di seputaran Kota Bandar Lampung.
Sebelum menculik para korban, kedua pelaku mengaku polisi dan menuduh keduanya terlibat dalam kasus narkotika. "Kedua korban lalu dibuang di perkebunan sawit di Lampung Tengah," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Kamis (21/10/2021).
Aipda Rudi Panjaitan Tolak Laporan Warga
Aipda Rudi Panjaitan, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pulogadung ini viral karena sempat menolak pelaporan dari seorang korban perampokan bernama Meta Kumala (32).
Padahal, Meta saat itu hendak membuat laporan lantaran menjadi korban tindak kejahatan di Polsek Pulogadung.
Dia menjadi korban aksi pencurian modus pecah ban yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dan dalam proses pelaporan, Meta mendapat perlakuan tidak menyenangkan.