Di Tengah Kisruh Royalti, Agnez Mo Putuskan Tetap Tampil di Bloom Fest 2025

Lifestyle

Jumat, 21 Februari 2025 | 23:44 WIB
Di Tengah Kisruh Royalti, Agnez Mo Putuskan Tetap Tampil di Bloom Fest 2025
Agnez tengah melakukan latihan koreografi sebelum mengebrak panggung Bloom Fest 2025/Foto: Instagram agnezmo

Musisi Agnez Mo bakal tampil dalam festival Bloom Fest 2025 yang bakal digelar di Bandung, Jawa Barat. Meskipun tengah hadapkan pada kisruh royalti lagu "Bilang Saja" karya Ari Bias,

rb-1

Bloom Fest 2025 digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025, di Kiara Artha Park, acara ini akan menghadirkan musisi papan atas yang siap memberikan penampilan terbaik mereka.

Foto: Instagram agnezmo

Agnez Mo, SODA, Whisnu Santika, Adnan Veron, Sezairi, Jade Rasif, Parade Hujan, Quadlips, dan Salma Salsabil dipastikan akan memanaskan panggung dengan energi luar biasa.

Baca Juga: Agnez Mo Bikin Geger Malam Puncak HUT ke-67 Provinsi Riau

rb-3

Keikutsertaan Agnez Mo dalam Bloom Fest disampaikan langsung melalui akun instagram miliknya @agnezmo dikutip pada Jumat (21/2/2025).

Dalam postingan, ia tengah melakukan latihan koreografi sebelum mengebrak panggung Bloom Fest 2025.

"Gelar utama di Festival Bloom! Sampai jumpa besok Bandung," tulis Agnez Mo dalam unggahannya.

Baca Juga: Kisruh Hak Cipta Lagu Agnez Mo dan Ari Bias, Badai Eks Kerispatih: Industri Musik Bukan Milik Satu Stakeholder

Keputusan manggung ditengah kisruh royalti rupanya mendapat respons positif dari sejumlah warganet di media sosial.

Namun sebagian mengaku tidak sabar untuk bertemu dengan Agnez Mo di Bloom Fest 2025 akan digelar keesokan hari, Sabtu 22 Februari 2021.

"Ditengah kasus dia, dia masih totalitas PROUD U QUEEN," tulis salah satu netizen dalam kolom komentar

"UDAH GAK SABAR AAARRRRRRKKKKK," sahut netizen lagi

Foto: Instagram agnezmo

"Sampai bertemu besok semua!! Sebagai entertainment wedding kami juga sangat musik yang seperti ini," timpal netizen lainnya.

Diketahui, persoalan royalti tengah menjadi bola panas di industri musik Indonesia setelah Agnez Mo diputus bersalah oleh PN Jakarta Pusat dan wajib membayar denda royalti kepada Ari Bias sebesar Rp 1,5 miliar atas penggunaan lagu “Bilang Saja” tanpa izin.

Suara musisi pun terbelah, ada yang mendukung, tapi ada juga yang menyayangkan kasus royalti ini.

Sementara LMKN selaku lembaga mengurus royalti mengaku tengah mencari solusi agar peristiwa serupa tak terulang kembali sembari terus berdialog dengan semua pemangku kepentingan. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Agnez Mo Bloom Fest 2025

Terkini