Dicari! Christina Ginting Hina Islam di Jerman Ternyata Warga Medan
Sumatra Utara

Nama Christa Iriani Ginting, yang dikenal juga sebagai Christina Ginting, tengah menjadi sorotan tajam publik. Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini menetap di Jerman ini viral di media sosial setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang merendahkan umat muslim.
Dalam video yang beredar luas, Christina secara terang-terangan menuding bahwa umat muslim di Indonesia gemar melakukan pembunuhan. Ia bahkan menyebut bahwa ajaran Islam tidak pernah mengajarkan perdamaian, melainkan kekerasan terhadap mereka yang tidak seiman.
"Muslim itu tidak pernah damai. Mereka selalu membunuh orang yang bukan muslim. Itu ada di Al-Qur’an," ujarnya dalam video tersebut, yang kini menuai gelombang kecaman dari berbagai pihak.
Identitas Christina pun terkuak. Ia dikonfirmasi sebagai WNI asal Medan, Sumatera Utara, tepatnya tinggal di kawasan Tanjungsari, Medan Selayang. Di Jerman, ia dikenal sebagai salah satu diaspora asal Indonesia.
Pernyataannya yang menyudutkan umat Islam dianggap sebagai bentuk penistaan agama dan ujaran kebencian. Christina bahkan mengklaim bahwa tindak kekerasan umat muslim terhadap non-muslim adalah perintah dalam kitab suci Al-Qur’an—sebuah pernyataan yang tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena menyebarkan kebencian dan memicu konflik antarumat beragama.
Reaksi keras pun bermunculan. Netizen Indonesia, baik yang tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, mengecam keras pernyataan tersebut. Banyak yang menilai bahwa ucapan Christina mencoreng nama baik bangsa dan tidak mencerminkan nilai-nilai toleransi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Komunitas diaspora Indonesia di Eropa pun angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa apa yang disampaikan Christina tidak mewakili sikap dan pandangan masyarakat Indonesia secara umum.
“Indonesia adalah negara yang majemuk. Ucapan diskriminatif seperti itu hanya akan memperburuk citra bangsa,” tegas seorang tokoh komunitas Indonesia di Jerman.
Hingga saat ini, Christina Ginting belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait video tersebut. Tidak diketahui pula apakah ia berbicara atas nama pribadi atau membawa kepentingan organisasi tertentu.
Sementara itu, sejumlah aktivis hak asasi manusia dan organisasi anti-diskriminasi di Jerman menyatakan bahwa kebebasan berbicara tetap memiliki batas. Menyebarkan ujaran kebencian bukan bagian dari kebebasan berpendapat.
“Siapa pun yang menyebarkan kebencian terhadap kelompok tertentu harus bertanggung jawab atas ucapannya,” ujar salah satu aktivis dalam wawancara dengan media lokal.
Pernyataan Christina Ginting kini bukan hanya menjadi polemik di dunia maya, tetapi juga menjadi sorotan serius yang berpotensi berdampak hukum, baik di Indonesia maupun di Jerman.