Darimana Isu 25 Artis yang Viral Terima Aliran Dana Rp3.000 Triliun?
Nasional

Media sosial kembali dihebohkan dengan isu mengejutkan yang menyebut 25 artis tanah air menerima aliran dana fantastis hingga Rp3.000 triliun.
Aliran dana itu disebut berasal dari kasus korupsi mantan pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Kabar tersebut ramai dibicarakan di platform X (dulu Twitter) dan langsung memicu perdebatan publik.
Isu ini berawal dari unggahan viral yang mengaitkan kasus Rafael Alun dengan dugaan pencucian uang.
Narasi tersebut menyebut ada aliran dana dalam jumlah luar biasa besar yang dikabarkan masuk ke sejumlah selebritas, bahkan disebut ada artis dengan inisial tertentu yang turut menikmati hasil korupsi.
Tidak hanya itu, isu tersebut juga menyinggung skema bisnis hingga perpindahan perusahaan cangkang di luar negeri sebagai cara menghindari pajak. Alhasil, kabar ini semakin memancing rasa penasaran warganet.
Fakta Resmi Berbeda Jauh
Meski begitu, informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Berdasarkan data resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan proses pengadilan, total gratifikasi serta tindak pidana korupsi Rafael Alun hanya mencapai sekitar Rp18,9 miliar.
Angka ini jauh dari klaim Rp3.000 triliun yang tersebar di dunia maya.
KPK juga menegaskan hingga kini tidak ada bukti maupun data valid yang menunjukkan adanya aliran dana ke artis-artis sebagaimana disebutkan dalam isu viral.
Artinya, kabar mengenai 25 artis penerima dana Rp3.000 triliun adalah hoaks yang dilebih-lebihkan tanpa dasar hukum.
Viral Karena Angka Fantastis
Rafael Alun Trisambodo, terpidana kasus korupsi yang hartanya akan dilelang KPK. [X]Meski terbukti tidak benar, isu ini tetap viral di media sosial lantaran angka yang disebut sangat fantastis serta melibatkan nama-nama artis yang membuat publik semakin penasaran.
Fenomena ini menunjukkan betapa cepatnya kabar tidak jelas bisa menyebar di era digital.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Ilustrasi hoax. [Instagram]Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Tanpa verifikasi dari sumber resmi, kabar semacam ini bisa menyesatkan publik dan merugikan banyak pihak yang namanya ikut terseret.