Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu 14 September 2025, Cek Lokasinya
Metropolitan

Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki program layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Perlu dicatat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa harus mengurus penerbitan baru di Satpas Daan Mogot.
Ditlantas Polda Metro Jaya masih akan menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Minggu, 14 September ini mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB di dua titik yang tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Baca Juga: Daftar Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini
Mengutip Instagram resmi Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling Jakarta pada Minggu ini berada:
Jakarta Timur
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Besok Selasa 26 Agustus 2025, Cek Detailnya
Jln Raden Mas Intan, samping McDonald's, Duren Sawit
Jakarta Barat
Jln Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk
Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Minggu.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, warga diimbau menyiapkan dokumen dan syarat berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih berlaku
- Bukti lulus pemeriksaan kesehatan
- Bukti lulus tes psikologi (bisa dilakukan daring melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol)
KTP.
Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan. Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemohon tetap tertib, membawa dokumen lengkap, dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses layanan.