Digugat Keenan Nasution Rp 24,5 Miliar, Pihak Vidi Aldiano: Tidak Berdasar
Lifestyle

Penyanyi Vidi Aldiano melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan menilai gugatan pencipta lagu "Nuansa Bening" Keenan Nasution dan Rudi Pekerti senilai Rp 24,5 miliar tidak berdasar.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Pihak penggugat menuduh Vidi Aldiano telah membawakan lagu Nuansa Bening secara komersial tanpa izin dalam lebih dari 300 pertunjukan selama 16 tahun, sejak 2008 hingga 2024.
Baca Juga: Nuansa Bening Kini Makin Keruh, Keenan Nasution Dapat Dukungan Keluarga
"Nah itu salah satu bagian yang tidak berdasar tapi balik lagi selama ini hubungannya baik, buat Vidi cukup kagetlah. Namanya juga hak warga negara jadi nggak bisa dihalangi," kata Yakup ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Yakup menegaskan gugatan yang dilayangkan pencipta lagu Nuansa Bening tidak berdasar setelah mempelajari materi gugatan.
Meski begitu, pihaknya belum berkomunikasi dengan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pihak penggugat.
Baca Juga: Nekat Nyanyikan Nuansa Bening Meski Dilarang, Vidi Aldiano Digugat Keenan Nasution
"Kami melihat nggak ke situ (restorative justice). Sebenarnya ini ada dasar hukum apa tidak pihak penggugat mengajukan ini, dan setelah kami pelajari memang tidak berdasar," ucap Yakup.
"Untuk kami kuasa hukum udah pasti belum ada. Untuk ke Vidi, info terakhirnya belum ada juga. Tapi kalau terbarunya sih saya nggak tahu ya, tapi per kemarin belum ada," imbuhnya.
Mechanical Rights
Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano terkait lagu Nuansa Bening. [Ist]
Sementara terkait mechanical rights, Yakup mengaku sejauh ini, pihaknya masih mempelajari permalasahan tersebut.
Mengingat gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat baru memasuki tahap pemeriksaan legalitas.
"Kami belum lihat dan belum dengar. Kalau memang ada lagi nanti dipelajari seperti apa," jelas putra Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan ini.
Vidi Aldiano Absen
Terkait sidang hari ini, Selasa (17/6/2025) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Yakup mengatakan Vidi Aldiano kemungkinan tidak menghadiri persidangan.
Sebab sedari awal, suami Sheila Dara Aisha itu telah memberi kuasa kepada pengacaranya untuk mewakili dirinya di ruang sidang.
"Agendanya masih melengkapi legalitas, untuk Vidi keliatannya tidak hadir karena sudah diberikan kuasa kepada kami jadi kami yang akan hadir," ujar Yakup Hasibuan.
Sekadar informasi, lagu Nuansa Bening merupakan ciptaan Keenan Nasution pada 1978. Lagu itu dibawakan ulang Vidi Aldiano pada 2008 dalam debut di dunia musik, hingga melambungkan nama sang solois. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)