Nasional

Dini Hari di Lanud Halim, Presiden Tandatangani Rehabilitasi Dua Guru SMA1 Luwu yang Dipecat tak Hormat

13 November 2025 | 05:44 WIB
Dini Hari di Lanud Halim, Presiden Tandatangani Rehabilitasi Dua Guru SMA1 Luwu yang Dipecat tak Hormat
Dua guru SMAN1 Luwu Utara, Sulsel, mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo. Keduanya telah divonis bersalah oleh MA dan dipecat dengan tidak hormat dari sekolah tempat mereka mengajar. Kini nama baik mereka dipulihkan, Kamis (13/11/2025) [Foto: tangkap layar YouTube Setpres]

Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi nama baik dua guru yang telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung lantaran memungut dana sebesar Rp20 ribu dari orangtua murid untuk membantu membayar gaji 10 guru honorer di sekolahnya.

rb-1

Dengan rehabitasi yang diberikan Presiden, nama baik kedua guru, Abdul Muis dan Rasnal, dua guru SMAN 1 Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel)yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), dipulihkan.

Menariknya, pemberian Rehabilitasi ini terjadi Kamis (13/11/2025) dini hari, saat Presiden pulang berkunjung ke Australia. Kedua guru tersebut didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi, bertemu dengan Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

rb-3

Di sana juga Presiden menandatangani dokumen rehabilitasi untuk Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya telah dipecat dengan tidak hormat.

"Kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden dan Alhamdulillah tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru ini," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di lokasi, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan awalnya laporan ini diterima berjenjang dari DPRD Sulsel. Kemudian, kasus ini difasilitasi untuk dilakukan audiensi ke DPR hingga sampai ke Presiden.

Pemberian rehabilitasi diharapkan memberikan rasa keadilan serta pemulihan nama, hingga hak-hak Abdul dan Rasnal. Upaya pemerintah ini disebutkan dalam rangka menghormati guru sebagai pahlawan tanpa jasa. "Semoga keputusan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru kita hormati dan juga kepada masyarakat," ujar Prasetyo.

Tag Rehabilitasi Guru Luwu Utara Presiden Beri Rehabilitasi

Terkait