Rejang Lebong Akan Terapkan 4 WFO dan 1 WFH, Tunjangan ASN Dipangkas 50 Persen!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memastikan akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Besar pemotongan mencapai 50 persen dan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Menteri PANRB: Sebanyak 16 Ribu ASN Bakal Ditempatkan di IKN
Langkah Keseimbangan Fiskal Daerah
Kebijakan ini diambil setelah hasil evaluasi menunjukkan bahwa belanja pegawai telah menyerap sekitar 60 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi ini dinilai tidak ideal karena mengurangi ruang fiskal untuk pembiayaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga: Cerita Menpan RB jadi Sasaran Teror Para ASN di Akhir Tahun
Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa langkah efisiensi anggaran ini merupakan strategi untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Belanja daerah harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan,” ujar Hendri
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa keputusan pemotongan TPP telah melalui pertimbangan dan kajian mendalam.
Ia menyebutkan, kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN tanpa pengecualian, termasuk pejabat eselon dan Sekretaris Daerah.
“Melihat kondisi fiskal saat ini, penyesuaian belanja pegawai menjadi langkah yang tidak bisa dihindari. Pemotongan TPP sebesar 50 persen diharapkan dapat menjaga keseimbangan APBD agar program pembangunan tetap berjalan,” kata Elva.
Strategi Efisiensi Lain: Penerapan Skema Kerja Baru
Selain pemangkasan tunjangan, Pemkab Rejang Lebong juga tengah menyiapkan sistem kerja baru berupa empat hari kerja di kantor (Work From Office/WFO) dan satu hari kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap pekannya.
Skema ini bertujuan untuk menekan biaya operasional, terutama terkait penggunaan listrik, air, serta kebutuhan logistik kantor.
Pemotongan Tpp Asn Rejang Lebong
Kebijakan ini kini sedang diformulasikan dalam bentuk regulasi resmi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaannya.
Pemerintah menegaskan, langkah ini tidak hanya sekadar penghematan, tetapi juga bentuk adaptasi terhadap kondisi fiskal yang menuntut efisiensi.
Dengan penyesuaian ini, ASN diharapkan tetap menjaga disiplin dan kinerja dalam memberikan pelayanan publik.
Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai sesuai kemampuan daerah, sembari memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.