Diperiksa KPK Selama 4 Jam Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ini Kata Eks Menag Gus Yaqut
Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pembagian kuota haji tahun 2024. Pada Kamis (7/8/2025), eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut hadir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan.
Gus Yaqut tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.29 WIB dan menyelesaikan proses pemeriksaan lebih dari 4 jam kemudian, tepatnya pukul 14.18 WIB.
Usai diperiksa, Yaqut menyampaikan bahwa dirinya bersyukur telah mendapat kesempatan menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan pembagian kuota tambahan pada ibadah haji tahun lalu.
"Alhamdulillah, saya bersyukur karena hari ini bisa menjelaskan dan mengklarifikasi semua yang berkaitan dengan kuota tambahan haji 2024," ujar Yaqut kepada awak media di depan gedung KPK.
Bungkam Soal Materi Pemeriksaan
Meski menyatakan telah menjawab sejumlah pertanyaan, Gus Yaqut menolak memberikan rincian mengenai isi pemeriksaan yang dijalaninya. Menurutnya, hal tersebut termasuk dalam materi penyelidikan yang tidak bisa dipublikasikan.
"Ya, tentu saja banyak pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik, tetapi saya tidak bisa mengungkapkan detailnya karena itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan," ucapnya.
Pemeriksaan Gus Yaqut oleh KPK ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan isu sensitif menyangkut tata kelola haji yang melibatkan dana besar dan menyangkut kepentingan umat.
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Siapa Saja yang Sudah Dipanggil?
Eks Menag, Gus Yaqut diperiksa KPK. [Instagram]Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, KPK telah memanggil sejumlah tokoh dan pejabat penting terkait dugaan korupsi kuota haji.
Beberapa di antaranya adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta penceramah ternama Ustaz Khalid Basalamah.
Pemanggilan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada pejabat di Kementerian Agama, tetapi juga merambah ke pihak-pihak yang mungkin memiliki informasi relevan terkait alokasi dan distribusi kuota haji tambahan tahun lalu.
KPK Intensif Lakukan Ekspose Internal
Eks Menag, Gus Yaqut diperiksa KPK. [Instagram]Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa lembaganya secara berkala menggelar ekspose atau gelar perkara sebagai bagian dari pemantauan terhadap progres penyelidikan kasus ini.
Menurut Budi, ekspose ini penting untuk menilai sejauh mana perkembangan yang telah dicapai oleh tim penyelidik.
"Ekspose dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap tahapan penyelidikan berjalan dengan transparan dan terukur," kata Budi kepada wartawan, Senin (4/8).
Ia juga menyebut bahwa ekspose telah dilakukan lebih dari sekali sebagai bentuk evaluasi berkelanjutan terhadap temuan lapangan dan hasil pemeriksaan dari para saksi.