Lifestyle

Diperiksa sampai Malam, Lita Gading Dicecar soal Konten Ayam Sayur

14 Oktober 2025 | 19:53 WIB
Diperiksa sampai Malam, Lita Gading Dicecar soal Konten Ayam Sayur
Psikolog Lita Gading didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan terkait laporan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Psikolog Lita Gading telah selesai diperiksa atas laporan Ahmad Dhani mengenai dugaan pelanggaran UU ITE di Polda Metro Jaya pada, Selasa (14/10/2025).

rb-1

Pantauan FTNews.co.id di lokasi, Lita Gading keluar dari Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.15 WIB malam sejak tiba sekira pukul 12.50 WIB.

Kepada awak media, Lita Gading mengaku dicecar 16 pernyataan seputar konten berjudul 'Ayam Sayur' yang diunggah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ahmad Dhani Klarifikasi Manajemen Dewa 19 Tagih Bayaran Rp 5 Juta ke Judika

rb-3

"Ada 16 pertanyaan mengenai seputar video yang saya upload yang judulnya Ayam Sayur," kata Lita Gading usai diperiksa.

Dua Konten

Psikolog Lita Gading dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. [FTNews.co.id Selvianus Kopong Basar]Psikolog Lita Gading dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. [FTNews.co.id Selvianus Kopong Basar]Syamsul Jahidin, selaku kuasa hukum menjelaskan, kliennya diperiksa mengenai konten Ayam Sayur serta satu konten lainnya yang diunggah di Instagram.

Baca Juga: Ariel NOAH Bebaskan Momo Geisha Bawakan Lagu NOAH, Sindir Ahmad Dhani?

Dua konten tersebut rupanya berbuntut pada laporan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena dinilai mencemarkan nama baiknya.

"Klien saya ini dilaporkan dengan laporan baru per tanggal 18 September mengenai tentang dua video Instagram yang For Your Page mengenai tentang satu judulnya itu Ayam Sayur," terang Syamsul.

"Jadi klien saya dilaporkan terhadap pencemaran nama baik daripada (konten) Ayam Sayur. Jadi, videonya video ayam sayur tulisannya. Itu yang membuat pelapor atau pengadu ini tersinggung," tambahnya.

Kendati kliennya dilaporkan, Syamsul mengaku tak mengetahui alasannya Ahmad Dhani atas laporannya tersebut.

Menurutnya, konten yang dibuat Lita Gading tak mengandung unsur pencemaran nama baik seperti yang dituding pelapor.

"Saya enggak tahu nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini. Jadi ada dua video ya," tutur Syamsul.

Dipolisikan Ahmad Dhani

Sebelumnya, Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak ke Polda Metro Jaya pada pada Kamis (10/7/2025).

Laporan dilayangkan Ahmad Dhani buntut Lita Gading mengunggah konten di media sosial yang diduga menyinggung dan membahas identitas anak di bawah umur milik Ahmad Dhani.

Konten ini dianggap telah melanggar privasi dan menyebabkan perundungan terhadap putrinya.

Atas laporan tersebut, Lita Gading dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A UU ITE.

Tag Ahmad Dhani Lita Gading Konten Ayam Sayur

Terkait

Terkini