Disebut Jiplak, "X" Milik Elon Musk Digugat ke Pengadilan

Teknologi

Selasa, 03 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Disebut Jiplak, "X" Milik Elon Musk Digugat ke Pengadilan

Forumterkininews.id, Jakarta - Perusahaan X yang dulu adalah Twitter, atau X Corp milik Elon Musk mendapat gugatan di pengadilan federal di Florida Senin (2/10) lalu. Gugatan tersebut datang dari perusahaan pemasaran legal yang mengklaim nama baru raksasa media sosial itu melanggar merek dagang yang menggunakan huruf "X".

rb-1

Melansir Reuters, gugatan dari perusahaan X Social Media mengklaim bahwa X Corp mulai melakukan rebranding menjadi X yang awalnya adalah Twitter pada bulan Juli yang membuat kemungkinan konsumen kebingungan.

"X" adalah merek dagang federal milik perusahaan termasuk Microsoft (MSFT.O) dan Meta Olatfirms (META.O). Sedangkan X Corp sendiri mengajukan merek dagangnya di AS yang mencakup surat tersebut pada bulan lalu.

Baca Juga: Batal Bikin Mobil Elektrik, Apple Fokus Kembangkan AI

rb-3

X Corp masih belum menanggapi permintaan komentar atas keluhan tersebut. Sedangkan, X Media Sosial menolak memberi komentar.

Gugatan tersebut berisi bahwa agensi tersebut telah menggunakan nama "X Social Media" sudah lama sejak 2016. Serta telah memiliki merek dagang federal yang mencakup nama tersebut.

X Social Media telah berinvestasi lebih dari $400 juta dalam iklan Facebook untuk menjangkau klien yang potensial. Perubahan merek Twitter ini telah membingungkan pelanggan dan telah menyebabkan X Social Media hilang pendapatan.

Baca Juga: Apple Siapkan iPad Pro Ukuran 14,1 inci

X Social Media meminta pengadilan untuk perusahaan milik Elon Musk tersebut berhenti menggunakan nama "X". Perusahaan tersebut juga meminta ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan.

Tag Teknologi Elon Musk Twitter Gugatan X

Terkini