Lifestyle

Ditangkap Kasus Narkoba, Andrew Andika Beruntung Tidak Diputus Kontrak Agensi

12 November 2024 | 07:00 WIB
Ditangkap Kasus Narkoba, Andrew Andika Beruntung Tidak Diputus Kontrak Agensi
Kolase Andrew Andika. (Instagram @andrewandika)

Andrew Andika mengaku menyesal setelah dia ditangkap polisi gara-gara menggunakan narkoba jenis sabu.

rb-1

Bintang film Nyi Roro Kidul Project merasa kejadian itu membuatnya bisa belajar dari kesalahan.

"Pasti menyesal, yang namanya apa ya, apes kan nggak ada yang tahu dan juga mudah-mudahan ini semua jadi pembelajaran bagi diri saya," ujar Andrew Andika di kawasan Tendean Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Raffi Ahmad Berencana ke Nusakambangan, Mau Jenguk Ammar Zoni?

rb-3

Andrew Andika, yang kini sedang proses cerai dengan Tengku Dewi Putri di Pengadilan Agama Cibinong ini, mengungkapkan selama menjalani rehabilitasi, ia mendapatkan edukasi.

"Edukasi pastinya terus pembelajaran diri gimana cara menjadi lebih baik lagi pas keluar," ungkap Andrew Andika.

Kolase Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri (Instagram @andrewandika / @tengkudewiputri_tdp)

Soal aktivitas setelah keluar rehabilitasi, artis 37 tahun itu mengaku bahagia bisa kembali ke dunia syuting.

Baca Juga: Warga Negara Peru Telan 116 Kapsul Berisi Heroin untuk Dijual di Indonesia

"Wah senang banget ya bisa kembali lagi beraktivitas setelah apa yang dilalui ya makasih buat temen-temen, agensi-agensi yang masih percaya stasiun TV yang masih ngasih kerjaan," katanya.

Sebagai pengingat, Andrew Andika ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama lima orang temannya di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada 26 Septermber 2024.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,77 gram, pipet dan dua korek api yang sudah dimodifikasi.

Andrew Andika sempat menjalani rehabilitasi narkoba hingga keluar dari tempat rehabilitasi pada 31 Oktober 2024.

Tag Narkoba Sabu Andrew Andika Tengku Dewi Putri