Ditetapkan Menjadi Buronan, Ini Respon Mantan Menteri Pertahanan Israel

Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:30 WIB
Ditetapkan Menjadi Buronan, Ini Respon Mantan Menteri Pertahanan Israel
Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. (Foto: Ist)

Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant memberikan respon atas Surat Perintah Penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang menjadikannya ditetapkan sebagai buronan oleh Amnesty International.

rb-1

Dikutip dari AFP, Jumat (22/11), dari laman media sosial X miliknya, Yoav Gallant menuliskan bahwa surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC untuk menangkapnya dinilai sebagai sebuah preseden yang berbahaya.

“Keputusan pengadilan di Den Haag akan dikenang selamanya. Keputusan itu menempatkan Negara Israel dan para pemimpin Hamas yang membunuh di barisan yang sama dan dengan demikian melegitimasi pembunuhan bayi, pemerkosaan perempuan dan penculikan orang tua dari tempat tidur mereka. Keputusan tersebut menjadi preseden berbahaya terhadap hak untuk membela diri dan perang yang beretika serta mendorong terorisme yang mematikan,” tulis Yoav Gallant.

Baca Juga: Kejam! Israel Hancurkan 1.000 Truk Bantuan ke Gaza di Tengah Krisis Kelaparan

rb-3

International Criminal Court (ICC). (Foto: Ist)

Diketahui sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant terkait agresi pasukan Zionis di Gaza, Palestina. Keduanya diduga kuat melakukan kejahatan perang di Gaza.

“Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang yaitu Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan yang dituliskan oleh ICC.

ICC juga menyebut Benjamin Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

Baca Juga: Gaya Lisa BLACKPINK Jualan Baju Bekas, Keuntungan Disumbangkan ke Gaza

“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” tambah ICC.

Perlu diketahui, selain Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap salah satu pimpinan Hamas yaitu Ibrahim Al-Masri atau Mohammed Deif. Surat itu dikeluarkan terkait dugaan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Surat perintah penangkapan Al-Masri berisi tuduhan pembunuhan massal selama serangan 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang Gaza termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

Pihak penuntut mengindikasikan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi dan bukti sehubungan dengan kematian Ibrahim Al-Masri atau Mohammed Deif.

Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard. (Foto: Ist)

Amnesty International yang merupakan organisasi nirlaba di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel yaitu Benjamin Netanyahu resmi menjadi seorang buronan setelah Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) menerbitkan surat perintah penangkapannya.

“Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sekarang resmi menjadi seroang buronan. Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” tegas Sekretaris Jenderal Amnesty Internasional, Agnes Callamard.

Agnes Callamard meminta agar semua negara anggota ICC dan sekutu Israel untuk menghormati keputusan tersebut dengan cara menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant kemudian menyerahkannya ke pengadilan.

Tag Israel Palestina Gaza Benjamin Netanyahu Yoav Gallant

Terkini