Dituding Bayar Buser Murahan, Lita Gading Sindir Balik Ahmad Dhani Lewat Media Sosial
Lifestyle

Usai dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perundungan terhadap anak di bawah umur, psikolog Lita Gading tak tinggal diam. Ia balik menyindir dan menuding sang musisi telah membayar orang untuk menyerangnya di media sosial.
Melalui unggahan Instagram Story-nya yang dikutip pada Jumat (11/7/2025), Lita secara terbuka mengekspresikan kekecewaannya terhadap Dhani yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.
“Katanya keren, katanya hebat, katanya punya power. Kok bayar buser? Aduh busernya… bayar busernya murahan lagi, udah dua orang hei-hei,” tulis Lita dalam unggahannya.
Baca Juga: Setelah El Rumi, Lita Gading Pamer Momen Bareng Dul Jaelani dan Tissa Biani
Lita Gading Ungkap Kekecewaan dan Tudingan Serangan Terorganisir
Lita Gading (Instagram)
Tak hanya menuding, Lita juga memperlihatkan beberapa akun media sosial yang disebutnya sebagai bagian dari serangan terhadap dirinya. Ia menduga akun-akun tersebut dikoordinasikan untuk menjatuhkan reputasinya setelah pelaporan Dhani ke polisi menjadi sorotan publik.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang disampaikan Lita terkait tudingan tersebut. Ia juga belum memberikan klarifikasi resmi selain melalui unggahan Instagram.
Baca Juga: Bulan Sutena Pernah Dijodohkan dengan El Rumi, Begini Kata Maia Estianty
Dhani Laporkan Lita ke Polisi, Jerat dengan UU Perlindungan Anak dan ITE
Kolase Lita Gading dan Ahmad Dhani
Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pelaporan dilakukan atas dugaan eksploitasi anak dan kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur, yang tak lain adalah putri Dhani sendiri, SF.
“Ini kejahatan serius. Tak hanya diatur dalam hukum nasional, tapi juga dalam konvensi internasional,” tegas Aldwin kepada media.
Lita Gading dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 76C jo pasal 80, serta UU ITE pasal 27A.
KPAI Juga Dilibatkan untuk Lindungi Anak Ahmad Dhani
Selain menempuh jalur hukum, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela juga mengambil langkah ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7/2025). Keduanya meminta perlindungan terhadap putri mereka dari dugaan perundungan yang terjadi di media sosial.
“Anak punya hak atas privasi dan perlindungan, tidak boleh dieksploitasi atau disudutkan karena perilaku orang tuanya,” tegas Aldwin.
Kasus ini pun masih bergulir, dan publik kini menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum serta respons resmi dari Lita Gading setelah ia kembali ke Indonesia.
(Selvianus Kopong Basar)