Dituding Ikut Campur Soal Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, Jokowi: Kita Semuanya Tahu...
Nasional

Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dituding ikut campur soal mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo yang dicopot sebagai Pangkogabwilhan I dan digantikan mantan ajudan Jokowi, Laksda TNI Hersan.
Mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo ini kemudian menimbulkan polemik karena ditengarai dengan sikap ayahanda, Try Sutrisno soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres).
TNI kemudian membatalkan mutasi dan menyatakan Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I dan tidak terkait dengan hal lain, termasuk dugaan mantan Presiden Jokowi ikut campur.
Baca Juga: Jokowi: 2021 Tahun yang Sangat Sulit
Belakangan, Jokowi menanggapi tudingan dirinya ikut campur dalam mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo. Ia menegaskan mutasi tersebut merupakan urusan internal TNI.
"Tidak ada sama sekali, itu urusan internal TNI, kita semuanya tahu ada Wanjakti dan lain-lain," katanya seperti dilihat FT News dari kanal YouTube Solo Times, Kamis (8/5/2025).
Selain membantah 'cawe-cawe' atas mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, Jokowi menerangkan kalau mutasi adalah kewenangan Panglima TNI dan Panglima Tertinggi yakni Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Hadiri Sidang Tahunan MPR, Presiden Jokowi Pakai Adat Maluku
"Itu ada kewenangan Panglima TNI dan Panglima tertinggi," pungkasnya.
Diketahui, nama Letjen Kunto Arief Wibowo menjadi sorotan masyarakat usai sempat dimutasi sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Mutasi terhadap Letjen Kunto Arief Wibowo menimbulkan tanya apakah terkait dengan usulan ayahanda Try Sutrisno soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Namun, baru saja Letjen Kunto Arief Wibowo dicopot sebagai Pangkogabwilhan I, mendadak mutasi terhadapnya dibatalkan. Batalnya mutasi ini seketika memunculkan tanya, apa yang terjadi?
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Oleh karenanya, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya yang semula terkena mutasi/rotasi sebagaimana ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 kembali mengisi jabatan mereka semula.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April dengan rangkaian yang lainnya,” kata Kapuspen seperti dilansir dari Antara.
Kristomei menjelaskan kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI berpedoman salah satunya kepada hasil sidang majelis Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Majelis umumnya bersidang untuk kebutuhan mutasi dan rotasi hingga 3 bulan ke depan.
“Jadi, ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ungkap Kristomei.
Apa yang Terjadi?
Menjawab apakah batalnya mutasi ini terkait dengan isu sikap Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yang merupakan ayah dari Letjen Kunto, Kapuspen menegaskan kebijakan terbaru Panglima TNI itu tidak terkait dengan adanya isu-isu lain.
“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” kata Kristomei menegaskan kebijakan mutasi dan rotasi karena alasan internal TNI, bukan eksternal TNI.
Dalam SK terbaru itu, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III, Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil.
Kemudian, Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II, Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL, Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal, dan Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL.