Dituntut Tujuh Bulan Kurungan, Ferdinand: Enak Hidup di Penjara

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong, Ferdinand Hutahaean mengaku senang hidup di dalam penjara. Sebab menurutnya dia tidak perlu memikirkan masalah makan, karena gratis. Hal ini diungkapkan Ferdinand usai menjalani siding tuntutan di PN Jakarta Pusat, Selasa (5/4) kemarin.

“Di rutan itu kita hidup enak, dikasih makan gratis,” kata Ferdinand.

Terkait Jaksa Penutut Umum yang meminta majelis hakim untuk menjatuhkkan vonis tujuh bulan penjara, Ferdinand enggan berkomentar. Dirinya mengaku tak mau diadu domba dengan jaksa penuntut umum.

“Saya jangan diadu masalah terlalu berat, terlalu ringan nanti, jadi kita tidak usah membanding-bandingkan karena kasus saya ini selalu perbandingan ya begitu, ya,” ujarnya.

Ferdinand menyatakan siap menjalani apapun keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia pun bakal membacakan pleidoi secara pribadi pekan depan. “Kalau saya pribadi, apapun nanti keputusan akhirnya saya siap menjalani,” ujar Ferdinand.

Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim PN Jakpus menyatakan Ferdinand terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.

Seperti diketahui, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dituntut tujuh bulan penjara dalam perkara dugaan menyebarkan berita bohong terkait cuitan “Allahmu lemah” di media sosial. Tuntutan itu dibacakan langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa sore (5/4).

“Menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” ujar salah satu JPU saat persidangan tuntutan.

Ferdinand dinilai terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer.

Artikel Terkait