Daerah

Diundang Provinsi Aceh, Lima Relawan Tiongkok Bawa Alat Pendeteksi Jenazah di Timbunan Lumpur

10 Desember 2025 | 16:07 WIB
Diundang Provinsi Aceh, Lima Relawan Tiongkok Bawa Alat Pendeteksi Jenazah di Timbunan Lumpur
Aceh Dilanda Bencana, Malaysia Tunjukkan Solidaritas Kirim Bantuan Medis [Foto: istimewa]

Pemerintah Aceh membuka diri terhadap masuknya bantuan asing, di antaranya para sukarelawan. Namun kedatangan mereka dalam pengawasan Imigrasi Aceh. Mereka masuk Aceh pun sesuai prosedur dan menggunakan bebas visa 30 hari.

rb-1

Sukarelawan asal Malaysia misalnya, mereka telah berada di Aceh sejak Sabtu (29/12/2025), masuk melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar. Mereka merupakan tim medis yang menyalurkan bantuan obat-obatan.

Sementara lima sukarelawan asal Tiongkok, juga masuk melalui Bandara Internasional SIM pada Kamis (4/12/2025). Mereka datang atas undangan Pemerintah Aceh dan membantu pencarian korban bencana tertimbun lumpur di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Masih 62 Korban Hilang di Aceh, Basarnas Percepat Pencarian dengan Teknologi Thermal dan K-9

rb-3

"Tim relawan Tiongkok tersebut membawa peralatan khusus yang dapat mendeteksi jenazah di timbun lumpur. Tentunya, kami mendukung kerja-kerja kemanusiaan relawan dari luar negeri tersebut," kata Tato Juliadin Hidayawan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, melalui keterangan resminya.

K9 Sedang Mencari Korban Bencana Yang Tertimbun Material Banjir Dan Longsor Foto BnpbK9 Sedang Mencari Korban Bencana Yang Tertimbun Material Banjir Dan Longsor Foto Bnpb"Imigrasi tetap mengawasi aktivitas warga negara asing yang menjadi relawan kemanusiaan di wilayah bencana di Provinsi Aceh. Pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku," katanya.

Saat ini, jelasnya, para relawan asing berada di sejumlah lokasi bencana. Pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran kantor imigrasi di provinsi maupun instansi terkait lainnya, untuk memastikan aktivitas warga negara asing tersebut sesuai ketentuan hukum keimigrasian yang berlaku.

Baca Juga: Terungkap Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Aceh bukan Kelangkaan tapi Ini Penyebabnya!

"Selain pengawasan, kami juga mendata terhadap penjamin dari pemerintah daerah atau kementerian maupun lembaga negara yang mengundang relawan asing tersebut," katanya

Tag Bencana Aceh