Dor! Anggota Densus 88 Tembak Rekannya Sendiri hingga Tewas

Forumterkininews.id, Jakarta – Kasus anggota polisi tembak polisi kembali terjadi. Insiden yang menyebabkan tewasnya Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/7) dini hari sekitar pukul 01.40 Wib.

Bripda IDF tewas mengenaskan ditembak oleh sesama rekannya sendiri yang merupakan seniornya di Satuan Kerja (Satker) Densus 88 Antiteror. Peristiwa penembakan terjadi di kawasan Cikeas, Gunung Putri Bogor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana penembakan tersebut diduga karena adanya kelalaian.

Namun berdasarkan informasi yang berkembang, kasus polisi tembak polisi itu berawal adanya cekcok atau pertengkaran antar sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Pada hari Minggu dinihari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 Wib, bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian yang mengakibatkan matinya orang (Anggota Polri) yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/7).

Ia mengatakan pelaku penembakan yang merupakan dua anggota polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dan dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan dan pemeriksaan kode etik.

“Dua tersangka, Bripda IMS dan Bripka IG, saat ini dikabarkan sudah ditahan sementara untuk proses penyidikan,” ucap Ramadhan.

“Dugaan sementara peristiwa tersebut disebabkan karena kelalaian,” sambungnya.

Peristiwa penembakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, kata Ramadhan, dua tersangka Bripda IMS dan Bripka IG tersebut kini sudah diamankan dan ditahan.

“Terhadap tersangka, yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” tegasnya.

Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan bahwa kasus baku tembak sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut ditangani tim gabungan Propam Polri dan Reskrim.

BACA JUGA:   Tim PN Jaksel yang Ingin Tinjau Rumah Ferdy Sambo, Polri Siap Berikan Pengamanan

Selain melanggar tindak pidana, dua anggota Densus 88 juga diduga melanggar kode etik disiplin, dan terancam pemecatan sebagai anggota polri.

“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” tegasnya.

Mabes Polri, ia mengaku tak akan pandang bulu untuk mengusut perbuatan tindak pidana yang dilakukan para anggotanya.

“Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota polisi yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dikabarkan tewas ditembak oleh seniornya.

Video jenazah korban beredar di media sosial hingga menjadi viral.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @kamidayakkalbar. Dalam keterangan di unggahannya, disebut pelaku penembakan merupakan seniornya.

“Wafat diduga akibat senjata api dan lebih tragisnya lagi oknum yang melakukannya adalah senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Jakarta,” tulis akun @kamidayakkalbar. []

Artikel Terkait