DPR RI Setujui Abolisi Tom Lembong, Ini Respon Kejagung

Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 | 23:14 WIB
DPR RI Setujui Abolisi Tom Lembong, Ini Respon Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. [Instagram]

Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong resmi mendapat restu dari DPR RI.

rb-1

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum bersikap jelas dan menyatakan perlu waktu untuk mempelajari keputusan tersebut.

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung belum memberikan tanggapan final terhadap keputusan politik besar tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengaku baru mengetahui soal persetujuan DPR terhadap abolisi Tom Lembong dari awak media.

rb-3

“Saya baru tahu dari rekan-rekan media. Saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum mendapatkan informasi resmi. Kami tentu akan pelajari dulu seperti apa detailnya,” ujar Anang saat diwawancara, Kamis (31/7/2025).

Kejagung Fokus Banding, Sikapi Abolisi Secara Hati-Hati

Tom Lembong. [Istimewa]Tom Lembong. [Istimewa]Meski DPR RI telah menyetujui permohonan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Kejagung masih fokus terhadap upaya banding atas kasus yang menjerat Tom Lembong.

Anang menegaskan bahwa langkah hukum yang sedang berjalan tetap menjadi prioritas sambil menunggu arahan resmi dan masukan dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Kami sekarang masih berada dalam posisi banding. Jadi fokus kami saat ini tetap pada proses hukum yang tengah berjalan. Kalau nanti ada arahan atau keputusan abolisi resmi yang diterima institusi kami, maka akan kami pelajari dengan seksama,” tegasnya.

Status Penahanan Tom Lembong Masih Berlaku

Tom Lembong memakai baju tahanan. [Istimewa]Tom Lembong memakai baju tahanan. [Istimewa]Anang menyebutkan bahwa sejauh yang ia ketahui, status tahanan terhadap Tom Lembong belum berubah.

Meski ada pengusulan abolisi dari Presiden Prabowo dan restu dari DPR, Kejagung belum menerima perintah untuk menghentikan proses hukum maupun melepaskan Tom Lembong dari tahanan.

“Sampai kemarin, seingat saya, statusnya masih ditahan. Kami belum menerima dokumen hukum baru yang memerintahkan penghentian penahanan. Jadi, kami tunggu masukan dari jaksa dan perkembangan selanjutnya,” sebutnya.

Abolisi Disetujui DPR, Proses Hukum Dihentikan Secara Resmi

Tom Lembong terjerat kasus korupsi. [Istimewa]Tom Lembong terjerat kasus korupsi. [Istimewa]Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa keputusan abolisi terhadap Tom Lembong sudah melewati mekanisme resmi.

Menteri Hukum menjadi pihak yang mengusulkan abolisi ke Presiden RI, dan setelah mendapat persetujuan DPR, proses hukum terhadap Tom Lembong secara otomatis dihentikan.

“Dengan disetujuinya abolisi ini oleh DPR, maka seluruh proses hukum terhadap saudara Tom Lembong dihentikan. Itu konsekuensi dari kebijakan abolisi. Jadi tidak ada lagi proses penyidikan, penuntutan, atau sidang lanjutan,” pungkas Supratman usai rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan.

Keputusan Presiden Prabowo memberi abolisi kepada Tom Lembong menuai beragam reaksi. Di satu sisi, langkah ini dipandang sebagai bentuk diskresi kepala negara untuk meredam polemik politik.

Namun di sisi lain, sejumlah pihak menilai keputusan ini harus diuji secara transparan agar tidak mengganggu independensi penegakan hukum.

Situasi ini menjadi ujian penting bagi sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.

Terlebih, abolisi merupakan hak istimewa presiden yang penggunaannya kerap menimbulkan perdebatan publik.

Tag abolisi Tom Lembong Presiden Prabowo hentikan kasus Tom Lembong DPR setujui abolisi respon Kejagung atas abolisi penghentian penyidikan oleh Presiden status hukum Tom Lembong keputusan politik abolisi Prabowo Subianto dan Kejagung

Terkini