Dua Mantan Pejabat PT Waskita Beton Precast Diperiksa Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua mantan pejabat PT Waskita Beton Precast (WBP) terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT WBP.

Dua mantan petinggi PT WBP yang diperiksa sebagai saksi, yakni Kristadi Juli Hardjanto (KJH) mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP, dan CW (Chirtine R.P Winowatan) selaku Manager Precast Periode 2017,

“Diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 sampai 2020,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Kata Ketut, pemeriksaan terhadap eks petinggi PT Waskita Beton untuk memperkuat pembuktian dan mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk penetapan tersangka.

“Dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Beton Precast dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Supardi mengatakan bahwa tim penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup dan fakta hukum untuk menaikan kasus korupsi itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, dugaan sementara nilai kerugian negara yang muncul akibat perkara korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2021 itu mencapai Rp 1,2 triliun.

“Sudah dinaikan ke tahap penyidikan dengan nilai dugaan kerugian negara sementara Rp1,2 triliun,” kata Supardi dalam konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (31/5).

Sementara terkait kasus korupsi tersebut, kata Supardi, bahwa penyidik juga telah menggeledah tiga lokasi yaitu di Kantor Pusat Waskita Beton Precast Tbk pada 18 Mei 2022, Plant Karawang dan Plant Bojonegoro Serang pada Kamis 19 Mei 2022.

BACA JUGA:   Koruptor yang Ditangkap KPK Meningkat di Tahun 2022

“Dari hasil penggeledahan itu kami amankan ribuan dokumen dan sebanyak 17 orang saksi juga sudah diperiksa,” ucapnya.

Artikel Terkait