Dua Ormas di Banyumas Bentrok, Tidak Ada Korban Jiwa

Forumterkininews.id, Jakarta - Bentrokan antar-organisasi kemasyarakatan terjadi di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/3) malam. Dua ormas yang berseteru adalah Pemuda Pancasila dan Paguyuban Lowo Ireng.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari pekerjaan proyek wahana bermain di Kecamatan Sumbang pada bulan Februari 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh saat proyek tersebut berlangsung, tanah urukan ada yang mengenai kolam-kolam milik warga. Sehingga ada permasalahan antara Imam selaku pemilik proyek dengan warga setempat.

“Informasi yang kami dapatkan sudah terjadi kesepakatan bahwa kerugian akan diganti sehingga kemarin pada tanggal 7 Maret akan dilakukan penimbangan terhadap kerugian dari warga tersebut,” kata Kapolresta.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh Polresta Banyumas dan akan dikonfirmasi kembali, tambah dia, sudah mulai terjadi keributan di Sumbang yang melibatkan oknum anggota Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila.

“Masih pada tanggal yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi keributan sehingga mengakibatkan dua orang korban dari pihak Lowo Ireng dan saat ini sedang dirawat di DKT (Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto, red),” jelasnya.

Penyelidikan

Setelah menerima informasi kejadian tersebut, pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kapolresta mengatakan pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kejadian tersebut.

“Hari ini ada sembilan orang saksi kami periksa. Tujuannya untuk membuat terang dari insiden yang terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan pelaku bentrokan sedang dilakukan penyelidikan. Pihaknya juga akan memanggil orang-orang yang terkait dengan keributan tersebut untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga sedang melakukan pengejaran beberapa pelaku yang kabur.

BACA JUGA:   Amnesty International Minta Penyelidikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Dibuka Kembali

“Kami imbau juga kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat. Bisa di polsek, bisa juga langsung ke Polresta Banyumas. Sehingga ini bisa berproses dan tidak dapat dibenarkan untuk main hakim sendiri,” kata Kombes Edy.

Ia juga mengimbau bahwa tidak ada organisasi-organisasi apa pun yang kedudukannya di atas hukum. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menghormati hukum. Kemudianapabila ada yang mengetahui ataupun para ketua dari ormas tersebut untuk bisa menyerahkan ke kantor kepolisian terdekat.

 

Artikel Terkait