Eks Presdir PT Maybank Asset Management Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Asabri

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Maybank Asset Management berinisial DRT dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri.

DRT itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TT terkait dugaan korupsi yang menjerat beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

“DRT selaku President Director PT Maybank Asset Management Periode 2015-2019, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri (Persero) dengan tersangka TT,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Selain itu, tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung juga memeriksa Direktur PT Trust Sekuritas sebagai saksi dalam perkara yang sama.

“ZB selaku Direktur PT Trust Sekuritas, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP dan SIAP,” ucap Leonard.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap DRT dan ZB sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam rangka kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana korupsi yang dialami sendiri, dan diketahui secara langsung.

“Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 10 korporasi sebagai tersangka manajer investasi (MI) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

“Penetapan tersangka terhadap Manajer Investasi dilakukan berdasarkan gelar perkara (ekspose) yang diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus Manager Investasi,” kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Rabu (28/7).

Adapun ke-10 manajer investasi yang telah ditetapkan yakni, Korporasi PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, Korporasi PT VAM, PT ARK, PT. OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC. []

Artikel Terkait