Erika Carlina Resmi Cabut Laporan, Kasus DJ Panda Berakhir Damai
Selebgram Erika Carlina secara resmi mencabut laporan polisi terhadap DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman. Keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur damai.
Pencabutan laporan ini dibenarkan langsung oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah. Ia menyebut pihak kepolisian saat ini tengah memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
“Siap, betul (Erika Carlina cabut laporan). Sedang kami proses untuk restorative justice,” ujar AKBP Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Baca Juga: DJ Panda Kena Mental, Semua Job Dicancel Buntut Polemik dengan Erika Carlina
Surat Pencabutan Masuk Sejak Akhir Pekan
Foto Kolase Dj Panda Dan Erika Carlina
AKBP Iskandarsyah menjelaskan bahwa surat permohonan pencabutan laporan dari Erika Carlina telah diterima pihak kepolisian sejak akhir pekan lalu.
Baca Juga: Aldy Maldini Diduga Tipu Banyak Orang, Erika Carlina: Dia Pintar Ambil Hati
“Suratnya masuk Jumat kemarin,” jelasnya.
Dengan masuknya surat tersebut, kepolisian kini memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor sebagai bagian dari penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan.
Kronologi Kasus Dugaan Pengancaman
Erika Carlina Laporkan DJ Panda (Ist)
Sebelumnya, Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Kasus ini mencuat setelah Erika mengaku dirinya dihamili oleh DJ Panda.
Merasa nama baiknya tercemar, DJ Panda diduga melakukan pengancaman terhadap Erika Carlina melalui pesan di grup WhatsApp (WA). DJ Panda pun telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025) bersama kuasa hukumnya.
Pihak kepolisian juga sempat membeberkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan DJ Panda terhadap Erika.
“Korban mengetahui dari saksi berinisial B, di mana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/10/2025).
Dugaan Ancaman hingga Pencemaran Nama Baik
Tak hanya itu, DJ Panda juga diduga berniat menyebarkan informasi bohong dengan menyebut anak dalam kandungan Erika Carlina bukan darah dagingnya. Ia bahkan disebut hendak menyebut Erika sebagai seorang psikopat.
Kini, dengan dicabutnya laporan tersebut, kasus dugaan pengancaman ini diarahkan untuk diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice yang difasilitasi kepolisian.