Fachri Albar dan Renata Kusmanto Resmi Cerai, Terungkap Isi Putusan PA Tigaraksa
Lifestyle

Aktor Fachri Albar dan Renata Kusmanto telah resmi bercerai pada 13 Februari 2025. Perceraian tersebut diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (6/5/2025).
Ummi Azma menerangkan bahwa putusan perceraian Fachri dan Renata diputus melalui sistem e-court.
Baca Juga: Riwayat Tiga Kasus Narkoba Fachri Albar, Pernah Jadi DPO Hingga Ditangkap Kedua Kalinya
"Untuk perkara cerai gugat antara Renata Kusmanto melawan Fachri Albar terdaftar dengan nomor register 702/PDTG/2025/PA Tigaraksa pada 23 Januari 2025 melalui e-court. Kemudian diputus pada 13 Februari 2025 secara verstek," ujar Ummi Azma saat dikonfirmasi awak media.
Ummi menjelaskan bahwa dalam gugatan cerainya, Renata Kusmanto menyertakan tuntutan hak asuh atas kedua anak mereka.
Tak hanya itu, Renata juga menuntut nafkah anak sebesar Rp 50 juta setiap bulan untuk kedua anak tersebut.
Baca Juga: Cerai Februari 2025, Ini Momen Terakhir Renata Kusmanto Unggah Foto Fachri Albar
"Dalam perkara cerai gugat ini, hak asuh anak ditetapkan kepada penggugat, yaitu Renata Kusmanto selaku ibu kandungnya, dan tergugat dihukum untuk memberikan nafkah kepada kedua anaknya, minimal sebesar Rp50 juta per bulan," jelasnya.
Sementara itu, mengenai harta gono-gini, Ummi menegaskan bahwa Renata tidak mengajukan tuntutan tersebut. Aktris berusia 42 tahun itu hanya menuntut hak asuh dan nafkah anak.
"Untuk tuntutan lain, seperti harta gono-gini, tidak ada. Hanya hak asuh anak dan gugatan nafkah anak saja," tutur Ummi.
Sebagai informasi, Fachri Albar dan Renata Kusmanto resmi menikah pada Juni 2014 di Jakarta.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu River Syech Albar dan Clover Satin Albar.
Sayangnya, rumah tangga Fachri dan Renata kandas pada Februari 2025.
Tak lama setelah perceraian, Fachri Albar kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Bintang film Pengabdi Setan itu ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025).
Berdasarkan keterangan kepada polisi, Fachri mengaku kembali menggunakan narkoba karena beban dari kehidupan pribadi dan pekerjaannya.
"Hasil dari pernyataan saudara FA, ia menggunakan narkotika dan psikotropika dalam menghadapi tekanan hidup pribadi dan pekerjaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, dalam rilis kasus pada Kamis (24/4/2025). (Selvianus Kopong Basar)