Fakarich, Mentor Indra Kenz Dijemput Paksa Anggota Bareskrim Hari Ini

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal melakukan penjemputan mentor trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Penjemputan paksa dilakukan setelah Fakarich mangkir dari panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (31/3).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik saat ini telah menerbitkan surat perintah membawa Fakarich dan akan dijemput paksa pada hari ini, Jumat (1/4).

“Surat (penjemputan paksa) sudah dikeluarkan hari ini. Penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa,” kata Gatot dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4).

Kata Gatot, Fakarich tidak memenuhi atau mengindahkan surat panggilan penyidik dua kali untuk diperiksa sebagai saksi.

“Dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik. Telah dilakukan dua kali pemanggilan dan tidak hadir. Oleh sebab itu penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa,” tutur Gatot.

Sebelumnya diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich. Isi surat panggilan tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Namun jika Fakarich sebagai mentor tidak memenuhi panggilan, maka akan dilakukan penjemputan paksa oleh tim penyidik Bareskrim.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa guru sekaligus mentor Indra Kenz ini dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis (31/3) pekan ini.

“Kalau mangkir kembali. Enggak ada panggilan ketiga. Kami akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa,” kata Gatot dalam keterangannya, Selasa (29/3).

Penyidik Bareskrim akan mencecar Fakarich terkait peran dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binomo.

BACA JUGA:   Batal Dihukum Mati, MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup!

“Penyidik telah mengirim surat panggilan kedua pada Senin 28 Maret 2022 kepada saudara FST alias Fakarich terkait peran yang bersangkutan sebagai perekrut afiliator melalui media sosial,” tuturnya.

Artikel Terkait