Fakta-fakta Kasus Dina Oktaviani, Kasir Alfamart Karawang Dihabisi Atasan

Kasus Dina Oktaviani menjadi tragedi pembunuhan dan penipuan yang dialami Dina Oktaviani pegawai minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang.
Dina ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Karawang pada awal Oktober 2025.
Pelaku adalah Heriyanto, bawahan sekaligus rekan kerja Dina, yang mengundang korban ke rumahnya dengan alasan ingin membantu pribadi masalah korban.
Baca Juga: Promo Gantung Alfamart: Diskon Gede Susu & Minyak Goreng hingga 2 Oktober 2025
Namun di sana, Heriyanto membungkus dan menyekap Dina menyebabkan hingga kematian, lalu melakukan tipu muslihat terhadap jasad Dina.
Pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk anting, cincin, kalung, dua handphone, dan sepeda motor, yang kemudian sebagian dijual untuk kebutuhan pribadi.
Jasad Dina kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang di daerah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
Dina Oktaviani. [TikTok]
Kasus ini memicu dan memicu kemarahan masyarakat karena kekejaman yang dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan rekan kerja sendiri.
Heriyanto telah ditangkap dan menjadi tersangka utama dengan dugaan pembunuhan berencana, penipuan, dan pencurian.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pelaku menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat.
Fakta-Fakta Kasus Dina Oktaviani
Dina Oktaviani saat bekerja sebagai kasir Alfamart. (TikTok)
Berikut fakta-fakta utama kasus Dina Oktaviani:
1. Korban Ditemukan Mengambang di Sungai
Dina Oktaviani (21), kasir Alfamart di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, ditemukan tewas mengenaskan mengambang di Sungai Citarum, Karawang pada 7 Oktober 2025.
2. Pelaku Atasan Korban
Pelaku adalah atasan sekaligus rekan kerja Dina, Heriyanto (27), yang mengajak Dina ke rumahnya dengan dalih membantu masalah pribadi korban terkait percintaan.
3. Korban Dirudapaksa
Setelah sampai di rumah pelaku di Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Heriyanto mencekik, menyekap hingga menyebabkan Dina kehabisan napas, lalu memperkosa korban dalam kondisi sesak napas atau telah meninggal.
4. Pelaku Turut Gasak Harta Benda Korban
Pelaku kemudian mengambil barang berharga milik Dina, seperti anting, cincin, kalung, dua handphone, dan sepeda motor, beberapa barang dijual untuk kebutuhan pelaku ekonomi.
5. Jasad Korban Dibuang
Jasad korban dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang di daerah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta, dengan harapan tidak ditemukan, namun akhirnya ditemukan warga.
6. Polisi Tangkap Pelaku
Polisi menangkap Heriyanto dan menetapkannya sebagai tersangka dengan dugaan pembunuhan disertai penipuan dan pencurian.
7. Motif Pembunuhan
Motif utama pembunuhan ini adalah memenuhi kebutuhan finansial oleh pelaku. Kasus ini menggegerkan publik karena sifat keji pelaku terhadap korban yang merupakan rekannya sendiri.
Kasus ini kini dalam proses penyidikan oleh kepolisian di wilayah Purwakarta dan Karawang dan pelaku menghadapi hukuman berat.