Fakta eFishery PHK Ribuan Karyawan Hingga Tudingan Penggelapan Dana oleh CEO
Perusahaan teknologi perikanan, eFishery kini ramai menjadi perbincangan hangat di tengah publik.
Setelah sebelumnya hadir kabar perusahaan tersebut melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 98% karyawannya karena kondisi perusahaan yang terus memburuk.
Kini tudingan adanya penggelapan dana perusahaan yang dilakukan oleh CEO sekaligus pendiri eFishery, Gibran Huzaifah menambah daftar hitam yang hadir di tengah memburuknya kondisi perusahaan eFishery.
Baca Juga: PUMA Berencana PHK Ratusan Karyawan Secara Global, Penjualan Anjlok Jadi Penyebabnya
FT News coba menghimpun sejumlah fakta yang terjadi di dalam perusahaan eFishery dari sejumlah sumber.
Seperti diketahui, usai pemecatan massal karyawannya eFishery kini hanya menyisakan segelintir karyawan baik di bagian hilir, sumber daya manusia (SDM), hingga bagian keuangan yang masih dipertahankan oleh perusahaan.
Proses PHK ini, menurut seorang sumber telah berlangsung bertahap sejak akhir Januari 2025.
Baca Juga: Pabrik Ban Michelin Cikarang Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Ini Alasannya!
Awalnya, sekitar 100 karyawan terkena PHK, kemudian meningkat menjadi 300, dan kini mencapai angka yang mengejutkan: 98% dari total 1.500 karyawan.
Situasi di eFishery semakin rumit setelah penangguhan jabatan CEO Gibran Huzaifah dan CPO Chrisna Aditya pada pertengahan Desember 2024.
Adhy Wibisono sempat ditunjuk sebagai CEO interim, namun kemudian mengundurkan diri pekan lalu. Posisinya kini digantikan oleh Martin Wong dari FTI Consulting.
Unicorn perikanan itu sengaja melibatkan FTI Consulting sebagai manajemen sementara di tengah penyelidikan terkait dugaan kecurangan atau fraud.
Pendiri eFishery Gibran Huzaifah disebut sosok paling bertanggung jawab atas kondisi eFishery saat ini.
Bahkan hadir tudingan jika dirinya melakukan penggelapan dana perusahaan. Gibran pun langsung menepis tudingan itu.
"Tidak ada penggelapan dana dan tidak ada dual reporting," kata Gibran, Senin (24/2/2025) kemarin.
Namun Gibran tidak menjelaskan lebih jauh tanggapannya atas laporan sementara FTI Consulting terkait dugaan fraud atau kecurangan.
Di lain sisi telah beredar hasil laporan FTI Consulting setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News, yang menjelaskan adanya penggelembungan laporan keuangan eFishery oleh manajemen.
Berikut rincian dugaan fraud di eFishery:
1. Manipulasi laporan keuangan
eFishery menyampaikan kepada investor bahwa perusahaan untung US$ 16 juta atau Rp 261,3 miliar dan meraup pendapatan US$ 752 juta atau Rp 12,3 triliun selama Januari – September 2024.
Padahal sebenarnya eFishery merugi US$ 35,4 juta atau Rp 578 miliar. Pendapatan startup perikanan ini diperkirakan US$ 157 juta atau Rp 2,6 triliun.
Secara keseluruhan, pembukuan internal menunjukkan kerugian yang dipertahankan eFishery sekitar US$ 152 juta atau selama Januari - November 2024. Total aset perusahaan US$ 220 juta, termasuk US$ 63 juta dalam bentuk piutang dan US$ 98 juta berupa investasi.
"Manajemen telah menggelembungkan pendapatan hampir US$ 600 juta dalam sembilan bulan per September 2024" demikian isi laporan itu dikutip dari Straits Times. Jika benar, maka lebih dari 75% dari angka yang dilaporkan adalah palsu, menurut laporan tersebut.
“Manajemen juga menggelembungkan angka pendapatan dan laba untuk beberapa tahun sebelumnya,” sambung laporan tersebut.
Laporan FTI Consulting itu didasarkan pada lebih dari 20 wawancara dengan staf perusahaan dan tinjauan terhadap akun dan pesan di WhatsApp, Slack, dan saluran lainnya.
Draf laporan tersebut mencatat para penyelidik belum berbicara dengan auditor atau meninjau kertas kerja audit atau dokumentasi lainnya.
Angka-angka tersebut kemungkinan besar akan berubah lebih lanjut, karena laporan bank, wawancara, dan akun-akun lain masih belum ditemukan atau diselesaikan.
2. Membuat dua buku akuntansi
DealStreetAsia melaporkan eFishery membuat dua pembukuan laporan keuangan sejak 2018. Untuk memenuhi target penggalangan dana seri A, Gibran Huzaifah diduga memutuskan untuk menaikkan pendapatan perusahaan 20% - 25% guna menarik investor.
Satu set buku untuk pihak eksternal, sedangkan yang lain disimpan untuk penggunaan internal.
Sumber Deal Street Asia , Gibran Huzaifah juga diduga melebih-lebihkan angka belanja modal, yang tidak hanya menyesatkan para pemangku kepentingan tentang kesehatan keuangan perusahaan tetapi juga membenarkan penurunan posisi kas.
3. Membuat perusahaan fiktif
Imbas selisih angka yang semakin besar, ia mendirikan lima perusahaan baru pada Januari 2022, yang diduga untuk memungkinkan 'round-tripping’, transfer dana dari satu pihak ke pihak lain dalam kelompok perusahaan guna mendukung aliran uang untuk transaksi penipuan.
Kini kabarnya dewan direksi dan manajemen eFishery di bawah FTI Consulting tengah menyelidiki aliran dana tersebut.
Ia mengatakan Gibran Huzaifah diduga memalsukan faktur, sehingga seolah-olah ada transaksi padahal tidak.
Dengan cara ini, laporan keuangan eFishery lolos audit. Straits Times melaporkan laporan keuangan eFishery diaudit PricewaterhouseCoopers dan Grant Thornton.
4. Memalsukan data jumlah mitra
eFishery melaporkan jumlah mitra pembudidaya ikan lebih dari 400 ribu. Namun ternyata hanya 24 ribu.