Fakta Tesla Model S Pelat Merah yang Hebohkan Warganet
Sebuah mobil listrik Tesla Model S mendadak menjadi pusat perhatian warganet setelah muncul dalam unggahan media sosial dengan pelat merah B 1002 WQE.
Kemunculannya memicu dugaan bahwa kendaraan mewah ini merupakan mobil dinas milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mobil tersebut diketahui memiliki nilai jual yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Status pelat merah yang tersemat pada kendaraan itu semakin memunculkan spekulasi bahwa mobil tersebut digunakan oleh pejabat daerah.
Klarifikasi Resmi dari Pemerintah Kota Tangsel
Namun, Pemerintah Kota Tangsel menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari aset maupun kendaraan operasional pemkot.
Dari penelusuran data kendaraan, Tesla tersebut ternyata terdaftar atas nama pribadi, bukan institusi pemerintahan.
Isu ini semakin menarik perhatian publik setelah banyak warganet mempertanyakan alasan sebuah mobil dengan harga fantastis dapat menggunakan pelat merah.
Unggahan serta komentar di media sosial memperlihatkan berbagai dugaan, mulai dari peminjaman kendaraan hingga kemungkinan penyalahgunaan status nomor polisi dinas.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah kota selama ini dinilai tidak mendukung penggunaan kendaraan dinas mewah.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel bahkan telah menyampaikan komitmen untuk menghentikan pengadaan mobil dinas baru demi efisiensi anggaran.
Menanti Kejelasan Pemilik dan Status Pelat Merah
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pemilik Tesla tersebut serta alasan penggunaan pelat merah pada kendaraan pribadi.
Publik masih menunggu penelusuran lanjutan dari pihak berwenang untuk memastikan kejelasan status kendaraan yang terlanjur viral tersebut.