Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel
Lifestyle
.jpeg)
Pengacara kontroversial Farhat Abbas mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024) untuk melaporkan YouTuber kondang Denny Sumargo, buntut rumahnya digerudug suami Olivia Allan itu beberapa waktu yang lalu.
Pantauan FTNews.co.id, Farhat Abbas tiba sekira pukul 13.56 WIB didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti.
Krisna Murti menjelaskan bahwa dirinya mendampingi Farhat Abbas untuk Denny Sumargo yang diduga melanggar beberapa pasal KUHP.
Baca Juga: Usai Kepergian Dali, Jennifer Coppen Ngaku Sering ke Psikiater Jalani Terapi Mental
"Kami melaporkan satu tindak pidana saya sebagai penasihat hukum bang Farhat lalu pasal yang kita laporkan ada beberapa pasal penghinaan dan lain sebagainya masuk dalam kategori tindakan permusuhan," kata Krisna Murti saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (7/11/2024).
"Kita sudah lapor sebelum kita datang, laporan polisi sudah kita pegang. Jadi ini mau kita ambil," tambah dia.
Di lokasi yang sama, Farhat Abbas juga mengungkapkan bahwa kedatangan Densu ke rumahnya malah memperburuk keadaan.
Baca Juga: Polres Jakarta Selatan Terbitkan DPO Kasus Perzinahan
Farhat berujar kalau Densu sering mengejek-ngejek dirinya. Tak cuma itu, kata Farhat, Densu minta Agus Salim mencopot mantan suami penyanyi Dia Daniaty itu sebagai kuasa hukum.
"Saya lihat dampak kedatangan yang kita anggap kedatangan mempermalukan Denny Sumargo tidak ada kebaikan saya nampak setelah bertemu malah menjelek-jelekkan saya malah minta Agus mencopot kita," terang Farhat.
Lebih lanjut, Farhat Abbas menerangkan bahwa sebelum mengambil upaya hukum, ia mendapat dukungan dari saudara-saudaranya.
Sehingga dengan dukungan itu, Farhat merasa tak merendahkan kehormatan dari Denny Sumargo.
"Saya dapat dukungan dari Makasar dan Bugis merasa apa yang saya lakukan itu bukan sesuatu hal dianggap siri jadi tidak ada siri di situ," beber Farhat.
"Kita nggak menganggu kehormatan dia disitu justru dia berbicara sirih tetapi dialah yang menghina orang," tambahnya.
Selain itu, Farhat juga menyinggung perkataan Densu terbaru soal "tae" diawal-awal terucap ketika ayah satu anak itu menyambangi kediamannya.
"Belakangan dia mengatakan 'tae' itu berbeda lagi dengan apa yang dia katakan itu hebat atau tidak," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo teregister nomor perkara LP : 3452/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL
Atas laporan ini, Denny Sumargo disangkakan dengan pasal 15 UU No.40 Tahun 2006 dan pasal 156 KUHP.
Sementara masalah ini, bermula dari komentar Denny Sumargo di video pengacara Agus Salim, yang menyulut emosi Farhat.
Menanggapi komentar itu, Farhat sempat menantang Denny dalam sebuah video yang kemudian ditanggapi Denny dengan mendatangi rumah Farhat.