Ferdy Sambo Diperiksa Langsung oleh Wakapolri di Mako Brimob

Forumterkininews.id, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo diperiksa langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (8/8).

Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo oleh Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin Wakapolri terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7).

“(Pemeriksaan) langsung dipimpin Pak Wakapolri, dan Pak Irwasum. Kemudian semuanya dalam proses pendalaman,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (8/8).

Hingga kini, kata Dedi, timsus masih memeriksa dan mendalami seluruh saksi yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun di Mabes Polri,” ujar Dedi.

Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Irjen Ferdy Sambo, nantinya Timsus akan menjelaskan kepada publik.

“Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update terkait menyangkut masalah ini,” ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Kendati demikian, Irjen Dedi tidak menjelaskan detail latar belakang dan identitas sejumlah saksi yang diperiksa hari ini.

Kemudian, jumlah saksi yang diperiksa pada hari ini oleh Timsus Polri dan penyidik Bareskrim Polri, belum dijelaskan kepada awak media.

“Pemeriksaan saksi dan juga menganalisa kembali hasil dari laboratorium forensik. Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya,” tuturnya.

Ferdy Melanggar Kode Etik

Sebelumnya diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak profesional. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan Inspektorat Khusus (Irsus). Dirinya diduga melakukan pelanggaran prosedur terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:   Rayakan Pergantian Tahun dengan Pesta Seks, Puluhan Orang Didenda

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan pengawasan pemeriksaan khusus (Warsiksus) terhadap perbuatan FS (Ferdy Sambo) diduga melakukan pelanggaran prosedur. Terutama dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8) malam.

Lebih lanjut kata Dedi, Irsus telah memeriksa sekitar 10 orang saksi yang merupakan personel Polri.

“Dari 10 saksi tersebut, dan beberapa bukti, Irsus menetapkan FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan di dalam olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucapnya.

Setelah Irsus menetapkan FS diduga melakukan pelanggaran prosedur. Maka mantan Kadiv Propam Polri itu ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang dimulai pada hari ini.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada sore hari dengan dikawal oleh puluhan anggota Brimob.

“Oleh karenanya, pada malam hari ini, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob polri,” jelasnya.

 

Artikel Terkait