Ferdy Sambo Kenakan Seragam PDL Saat Diperiksa, Kamarudin Nilai Tidak Pas

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menilai pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dengan mengenakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) itu sesuatu yang tidak pas. Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo memperlihatkan pangkat jenderal bintang dua di pundaknya saat menghadapi tim penyidik.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (4/8) diperiksa sebagai saksi mengenakan seragam kebanggaan polisi dan dikawal ajudan dan sejumlah anggota Provos.

Kata Kamaruddin, tim penyidik Bareskrim Polri yang pangkatnya masih Brigadir itu memeriksa Irjen Ferdy Sambo yang sudah berpangkat jenderal polisi bintang dua.

“Ada yang tidak pas, karena dia (Irjen Ferdy Sambo) datang mengenakan seragam lengkap bintang dua. Bagaimana penyidik mantan anak buah dia memeriksa komandannya,” kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (4/8).

“Kan tadi (Irjen polisi Ferdy Sambo) berseragam lengkap. Yang menyidik brigadir, dan yang diperiksa bintang dua, gimana itu,” sambungnya.

Kamarudin mengatakan, seharusnya Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian sipil biasa, tanpa harus memakai baju dinas atau PDL.

“Harusnya kan beliau (Ferdy Sambo) pakai baju sipil karena kan sudah dinonaktifkan. Kenapa dia masih memakai baju Kadiv Propam,” ujar Kamaruddin.

Seharusnya, Ferdy Sambo saat diperiksa tim penyidik mengenakan pakaian sipil biasa, karena tidak pas kalau pakai seragam polisi PDL.

“Tetapi dengan dia di sana diantar oleh para ajudan, para anggota provos. Kemudian dia berseragam kadiv propam kan itu kurang pas,” tuturnya.

“Bagaimana caranya penyidik memeriksa jenderal bintang dua lengkap dengan seragam jenderalnya. Yang ada juga tangan dan lutut mereka gemetaran kan,” sambungnya.

 

Artikel Terkait