Gegara Poster 'Bungkus Night' Lima Orang Jadi Tersangka di Mapolres Jakarta Selatan
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk "Bungkus Night" di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan. Lima pelaku kita tahan," kata Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6).
Baca Juga: Polisi Pastikan Kasus KDRT Lesti Kejora Bukan Settingan
Selama penyelidikan, kata dia, polisi telah menyita dan memeriksa akun tersebut. Sejauh ini polisi masih belum berkesimpulan apakah kegiatan tersebut melanggar hukum atau tidak.
Poster bertajuk "Bungkus Night" ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica. Dalam poster tersebut juga memperlihatkan seorang model wanita menggunakan pakaian yang memperlihatkan bahu dan pundaknya. Acara tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB. Lokasi ini tidak jauh dari Mapolresta Jakarta Selatan.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulisnya.
Baca Juga: Menko PMK: meski Hujan, Salat Id Berjalan Lancar
Menindaklanjuti itu, polisi kemudian mengamankan dua orang. Keduanya yakni manajer Hamilton Spa & Massage serta admin Instagram sekaligus panitia acara dari Urbanica.