Gegara Sakit Hati, Kakak-Adik Nekat Bunuh Pasutri di Cipulir
Metropolitan

FTNews, Jakarta - Pasangan suami-istri meregang nyawa. Diduga dibunuh oleh kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22) di sebuah rumah toko (ruko) wilayah Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Senin, 18 Desember 2023, pagi hari.
“Iya. Ada 2 korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia pasangan suami-istri inisial D (30) laki-laki, dan DS (25) perempuan,†kata Widya, kepada wartawan, Senin (18/12).
Baca Juga: Kapolda Metro Tunda Sementara Kasus Pasutri KDRT di Depok
Lebih lanjut Widya menuturkan, kejadian ini dilatarbelakangi adanya rasa kesal kedua terduga pelaku yang kerap dimarahi korban. Adapun hubungan kedua korban merupakan senior terduga pelaku di tempat kerja.
“Mereka menganggap sama suami istri yang tinggal di ruko itu bikin sakit hati ucapannya, kan sama-sama kerja di ruko itu. Cuma selama mereka tinggal di sana itu katanya suka marahin mereka, karena mereka ini (kakak-adik) karyawan baru,†ucap Widya.
Akibat memendam dendam terhadap pasutri tersebut, terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Jual Sabu, Pasutri dan Rekannya Diringkus Polsek Mampang
“(Korban) dianiaya pake senjata tajam. Iya betul meninggal di tempat ada luka tusukan benda tajam,†tukas Widya.
Sementara itu kedua terduga pelaku sempat ingin melarikan diri setelah melancarkan aksinya. Namun usahanya ini berhasil warga setempat gagalkan.Â
“Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping. Berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri. Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan polres kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap,†ungkap Widya.
Selanjutnya kedua korban saat ini telah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Sementara itu kedua terduga pelaku juga tengah polisi periksa di Polsek Kebayoran Lama.
“Iya (yang bersangkutan) sudah diamankan di polsek dalam pemeriksaan,†tutup Widya.