Begini Motif Pria Perkosa dan Bunuh Anak Tetangga di Deli Serdang
Sumatra Utara

Motif Dimas (19) yang membunuh anak tetangganya, K (7) di salah satu kolam kawasan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terungkap. Dimas ternyata sakit hati dengan abang K.
"Pelaku (Dimas) nekat membunuh korban karena sakit hati ke abang korban. Mereka bertetangga," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban saat memaparkan kasus tersebut, Jumat (28/2/2025).
Janton menambahkan, pelaku telah merencanakan untuk membunuh korban. "Pelaku mengakui bahwa sakit hati kepada abang korban. Yang mana pelaku dan abang korban pernah satu pekerjaan. Namun, pelaku mengaku dipecat dari pekerjaannya karena abang korban melaporkan pelaku kepada bos karena pelaku telah menjual semen," tambahnya.
Baca Juga: Polisi: Anak Korban Penculikan Mendapatkan Kekerasan Fisik dari Pelaku
Parahnya lagi, pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seksual dengan membuka celana dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban. "Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Janton.
Janton Silaban menjelaskan, kronologi pembunuhan itu. Pada Rabu (26/2) siang, Dimas (tersangka) berkunjung ke rumah K. Di sana, K disuruh Dimas untuk membuang bangkai kucing.
"Korban berpamitan kepada ibunya untuk membuang bangkai kucing atas permintaan pelaku. Setelah lama tidak pulang, ibu korban bersama keluarga mencari keberadaan K. Pencarian berakhir dengan ditemukannya korban dalam kondisi mengenaskan di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya," jelasnya.
Baca Juga: Angka "Stunting" di Jawa Barat Turun Empat Persen
Keluarga korban yang mengetahui bahwa K terakhir bersama Dimas langsung mencarinya. Namun, tersangka sudah melarikan diri.
Setelah menerima informasi kejadian tersebut, petugas Polsek Medan Labuhan dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi serta penyelidikan.
“Petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Sunggal. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wib," ucap Kapolres.