Gegara Tawuran, 12 Remaja di Pesanggrahan Diamankan
Metropolitan

FTNews - Polisi mengamankan belasan remaja yang terlibat aksi tawuran antar kelompok di Jalan Jamblang, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3) dini hari.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan ada 12 remaja yang ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan.
“Telah diamankan 12 remaja yang diduga melakukan tawuran sarung sekitar pukul 02.00 WIB,†jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pelaku Home Industry Tembakau Sintetis Beli Bahan di Luar Negeri Pakai Kripto
Tedjo menyebut, awalnya polisi menerima pengaduan masyarakat lewat call center 110.
Polisi pun bergerak cepat dengan menerjunkan beberapa anggota menuju lokasi dan mengecek kebenaran laporan tersebut.
“Ketika kami sampai, suasana di lokasi sudah riuh. Kami duga mereka sudah melakukannya,†tuturnya.
Baca Juga: Menag: Jika Pahlawan Mengorbankan Jiwa dan Raga, Kita Korbankan Waktu dan Pikiran
Selain mengamankan belasan remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa sarung berisi batu yang digunakan sebagai senjata tawuran.
Atas kejadian ini, Tedjo mengimbau warga Pesanggrahan agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas, seperti konvoi, balap liar, hingga tawuran selama Ramadan.
Anjuran tersebut tertuang dalam Maklumat nomor: Mak/01/III/2024, tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024M yang ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, ternggal 13 Maret 2023.
“Sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro, kami melakukan antisipasi terkait hal-hal yang tak boleh dilakukan selama Ramadhan. Jadi, kami imbau supaya tak ada lagi tawuran di kemudian hari, khususnya di Pesanggrahan,†pungkas Tedjo.