Gegara Tawuran, 12 Remaja di Pesanggrahan Diamankan

FTNews – Polisi mengamankan belasan remaja yang terlibat aksi tawuran antar kelompok di Jalan Jamblang, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3) dini hari.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan ada 12 remaja yang ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan.

“Telah diamankan 12 remaja yang diduga melakukan tawuran sarung sekitar pukul 02.00 WIB,” jelasnya.

Tedjo menyebut, awalnya polisi menerima pengaduan masyarakat lewat call center 110.

Polisi pun bergerak cepat dengan menerjunkan beberapa anggota menuju lokasi dan mengecek kebenaran laporan tersebut.

“Ketika kami sampai, suasana di lokasi sudah riuh. Kami duga mereka sudah melakukannya,” tuturnya.

Selain mengamankan belasan remaja, polisi juga menyita barang bukti berupa sarung berisi batu yang digunakan sebagai senjata tawuran.

Atas kejadian ini, Tedjo mengimbau warga Pesanggrahan agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas, seperti  konvoi, balap liar, hingga tawuran selama Ramadan.

Anjuran tersebut tertuang dalam Maklumat nomor: Mak/01/III/2024, tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan pada saat Bulan Ramadhan 1445 H/2024M yang ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, ternggal 13 Maret 2023.

“Sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro, kami melakukan antisipasi terkait hal-hal yang tak boleh dilakukan selama Ramadhan. Jadi, kami imbau supaya tak ada lagi tawuran di kemudian hari, khususnya di Pesanggrahan,” pungkas Tedjo.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...