Geledah Rumah Ketua RW, Polisi Cari Barbuk Hasil Kejahatan Si Kembar

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi melakukan penggeledahan rumah Ketua RW saudara kembar Rihana dan Rihani. Si Kembar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan pre order (PO) Iphone dan penggelapan mobil.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra membenarkan adanya penggeledahan di rumah ketua RW kedua tersangka. 

“Betul. Lagi proses (penggeledahan),” kata Reza, saat diminta keterangan, pada Rabu (5/7).

Sementara itu adapun lokasi penggeledahan rumah tersangka tersebut terletak di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Berdasarkan keterangan Rihana. Saat mereka di datangi reseller, mereka pergi dari rumah di daerah Ciputat Timur, dan barang-barangnya diamankan RW setempat,” ujar Reza

Kemudian ia mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan penipuan dan penggelapan dari tersangka saudara kembar.

“Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan,” ucap Reza.

Sementara itu adapun sejumlah barang yang ditemukan dalam rumah kedua tersangka diantaranya masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menyebutkan saudara kembar Rihana dan Rihani berpindah apartemen sebanyak empat kali sebelum akhirnya diringkus di apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (4/7).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa awalnya kedua tersangka bertempat tinggal di Tangerang Selatan.

“Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Green Wood, di Tangerang Selatan,” kata Titus, di Mapolda Metro Jaya, pada Selasa (4/7).

Lebih lanjut Titus mengungkapkan keduanya berpindah ke Apartemen, di Pondok Indah. Kemudian berpindah lagi ke Apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.

“Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” ucap Titus.

BACA JUGA:   KPK Diminta Tetap Tindaklanjuti Laporan Terhadap Suharso Monoarfa

Sementara itu Titus menyatakan adapun kedua tersangka kembar tersebut untuk menyewa apartemen menggunakan sebuah aplikasi penginapan.

“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Air BNB. Namun tidak semua menggunakan Air BNB,” tukas Titus.

Artikel Terkait