Hakim AS Batalkan Gugatan X ke Lembaga Pengamat “Hate Speechâ€
Teknologi

FTNews - Sebelumnya, sebuah lembaga pengamat ujaran kebencian bernama Center for Countering Digital Hate (CCDH) menggugat media sosial X. Pasalnya, mereka menganggap ujaran kebencian di media sosial milik Elon Musk ini meningkat sejak ia mengambil alihnya.
Mendengar tuntutan ini, X menuntut balik CCDH dengan tuduhan mengakses data X secara ilegal.
Melansir BBC, seorang hakim di Amerika Serikat (AS) membatalkan gugatan X kepada CCDH. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ini adalah sebuah bukti jika X tidak menyukai adanya kritik. Rencananya, X akan melakukan banding.
Baca Juga: Hasil Aneh AI Overview Google Dikecam Netizen AS
Pendiri dan CEO CCDH, Imran Ahmed, menganggap ini adalah sebuah kemenangan bagi CCDH.Â
Ia juga mengatakan bahwa Elon Musk telah melakukan “kampanye keras dan munafikâ€. Perlakuan ini berupa pelecehan dan penyalahgunaan organisasinya agar “menghindar dari tanggung jawab dari keputusannya sendiriâ€.
Logo dari CCDH. Foto: CCDH
Baca Juga: Manusia Masih Tidak Percaya dengan Teknologi AI
“Pengadilan hari ini sudah mengafirmasi hak dasar kami untuk melakukan riset, untuk berbicara, untuk melakukan advokasi, dan meminta pertanggung jawaban perusahaan media sosial,†ungkap Ahmed.
Selain itu, ia juga berharap dengan adanya keputusan ini, dapat memberi pihak lain untuk mengintensifikasikan kegiatan yang serupa.
Sebelumnya, X menuntut balik CCDH pada tahun 2023 dengan alasan mereka dengan sengaja memilih data untuk membuat laporan sesuai dengan narasi mereka. Mereka juga menuduh bahwa grup ini dengan sengaja dan ilegal mengambil data dari X, yang melanggar ketentuan penggunaan dalam risetnya.
Selain itu, mereka juga menuduh bahwa CCDH berusaha “menakut-nakuti†para calon pengiklan. X juga menuntut puluhan juta dollar akibat dari gugatan yang CCDH layangkan ini.
Namun, Hakim Judge Charles Breyer mengatakan bahwa Elon Musk “menghukum†CCDH atas kebebasan berpendapatnya. Ironisnya, kebebasan berpendapat merupakan salah satu hal yang Elon Musk selalu gembor-gemborkan.
Hakim Breyer juga mengatakan bahwa X lebih khawatir akan pendapat dari CCDH daripada metode mereka dalam pengambilan data.