Hanya Dapat Royalti Rp5,2 Juta dari WAMI, Ini Respons Denny Chasmala!
Lifestyle

Komposer Denny Chasmala akhirnya merespons mendapat royalti (performing rights) dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) senilai Rp 5,2 Juta.
Padahal Denny Chasmala sendiri merupakan seorang komposer yang telah menciptakan banyak lagu untuk sejumlah penyanyi di Tanah Air.
Tetapi Denny Chasmala harus berpuas diri, karena royalti diumumkan oleh WAMI tertinggi di dapatkan oleh Indra Gerson yang menerima royalti sebesar Rp730,8 juta, dan disusul oleh Melly Goeslaw mendapatkan royalti hampir Rp560 juta.
Baca Juga: Kolaborasi Crush dan J-Hope BTS Duduki Tangga iTunes Seluruh Dunia
"Alhamdulillah dapat rejeki Rp 5,2 juta saya terima," ujar Denny Chasmala saat ditemui di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2025).
Meski mendapat royalti, Denny mengaku heran dengan mekanisme perhitungan royalti yang dilakukan oleh WAMI.
Menurut dia, performing rights yang ia dapatkan sebetulnya lumayan banyak tetapi aneh ketika mendapatkan royalti tak sampai Rp10 juta.
Baca Juga: Adam Levine Klarifikasi soal Isu Selingkuh
"Royalti performing right (RPR) itu cuma kan RPR banyak ya ada dari radio, televisi, kafe-kafe bisa juga dari streaming," ucap Denny.
"Saya nggak tau perhitungannya gimana cuma saya terima, meskipun ada yang 10 kali lipat dari saya ya saya nggak masalah," tambah Denny.
Lebih lanjut, komposer berusia 51 tahun itu membeberkan bahwa saat ini, AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) tengah menyiapkan sejumlah langkah.
Salah satunya option out alias keluar dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) jika tak jelas mekanisme perhitungan royalti.
"Saya dan teman-teman dari AKSI mau ajukan option out. Performing rights live concert akan kita cabut kita akan pakai aplikasi dll. Jadi dari aplikasi itu, pencipta lagu dapat direct license langsung dari penyanyi biar responsif dan hitungan jelas," ungkapnya.
"Kita nggak dapet rinciannya selama ini, kalau live concert dicabut, ya aplikasi dll pencipta lagu ini bisa dapat royalti langsung gitu, nggak nunggu beberapa bulan. Biar RPR live concert semua pencipta lagu dapet," tutur Denny.
Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan sejumlah musisi yang menerima royalti musik dalam siaran pers pada Selasa (25/3/2025).
Dalam kesempatan itu, WAMI mengeluarkan kebijakan baru yakni mulai tahun ini, WAMI akan mendistribusikan royalti sebanyak tiga kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juli, dan November.
Keputusan jadwal baru ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pengelolaan dana royalti kepada pemilik hak cipta.
Adapun distribusi royalti ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Maret 2025 dari hasil koleksi royalti performing rights sebesar Rp 96 miliar, yang berasal dari penggunaan digital, non-digital, dan luar negeri. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)