Harapan Bebas Pupus, Kamelia Pacar Ammar Zoni Pasrah Soal Hubungan
 (4) 141020251.jpg)
Kekasih Ammar Zoni, dr. Gigi Kamelia, hanya bisa pasrah setelah sang aktor kembali terseret kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ammar disebut terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis setelah petugas rutan menemukan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Zeda Salim Tanggapi Kasus Baru Ammar Zoni: Jatuh ke Lubang yang Sama
“Enggak mikirin itu (pernikahan). Sebenarnya pas Bang Ammar mau pulang, kita juga enggak mikirin ke situ,” ujar Kamelia saat ditemui di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Senin (13/10/2025).
Ammar Zoni dan Lima Rekannya Terjerat Kasus Narkoba
dr. Gigi Kamelia, kekasih Ammar Zoni. (Instagram @drg.kamelia)
Baca Juga: Fakta Mengejutkan Kasus Ammar Zoni, Sabu Masuk ke Rutan Lewat Jalur Rahasia
Meski Ammar masih mendekam di balik jeruji besi, Kamelia mengaku keduanya sempat membicarakan masa depan hubungan mereka.
Namun kini ia memilih bersabar setelah Ammar kembali terjerat kasus narkoba bersama lima narapidana lain.
“Rencana sih banyak, mau ngapain ini itu. Tapi ya sudah lah,” ungkapnya.
Dokter muda itu mengatakan dirinya memilih menerima keadaan sebagai bagian dari takdir.
“Mungkin ini jalan yang terbaik. Mudah-mudahan Allah kasih hikmah di balik semua cobaan ini,” tuturnya.
Kamelia juga mengungkap bahwa awal kedekatan mereka muncul karena ia ingin mendukung Ammar yang tengah terpuruk.
“Awalnya kan memang bentuk support. Tergerak hati saja kalau Bang Ammar ini harus dibantu,” jelasnya.
Soal perasaan, Kamelia memilih membiarkan semuanya mengalir.
“Masalah perasaan, saya selalu bilang biarin alur yang mengalir. Allah yang menentukan,” tambahnya.
Jika nanti tidak berjodoh, ia tetap bertekad akan mendukung Ammar.
“Jodoh atau tidak, aku akan tetap support Bang Ammar,” katanya.
Ammar Zoni Diisolasi 40 Hari
dr. Gigi Kamelia, kekasih Ammar Zoni (Instagram @drg.kamelia)
Sebelumnya, pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat memberikan sanksi kepada Ammar Zoni atas dugaan keterlibatannya.
Kepala Rutan, Wahyu Trah Utomo, menyebut Ammar dijatuhi sanksi isolasi 40 hari dan pencabutan hak pembebasan bersyarat. Ia juga dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan.
Ammar sebelumnya divonis tiga tahun penjara atas kepemilikan sabu dan ganja yang kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah banding pada 2023. Ia seharusnya berpeluang bebas pada Januari 2026, namun harapan itu kembali pupus setelah terseret kasus serupa.