Harga Emas Antam Logam Mulia Senin 22 September 2025: Naik Rp1.000 per Gram Tapi Cetak Rekor
Ekonomi Bisnis

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pada perdagangan Senin, 22 September 2025.
Berdasarkan data resmi dari Logammulia.com, harga emas Antam pecahan 1 gram dipatok sebesar Rp2.123.000, naik tipis Rp1.000 dibandingkan Sabtu (20/9/2025) di level Rp2.122.000 per gram.
Kenaikan tipis ini memperpanjang tren positif harga emas di Indonesia, sejalan dengan penguatan harga emas dunia yang kembali menunjukkan momentum setelah sempat terkoreksi dua hari berturut-turut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Logam Mulia Turun Rp7.000 pada Jumat 12 September 2025, Berikut Grafik dan Rinciannya
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (22/9/2025)
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan per Senin, 22 September 2025:
0,5 gram: Rp1.111.500
Baca Juga: Perkiraan Harga Emas Antam Jumat 19 September 2025: Stabil di Atas Rp2 Juta per Gram
1 gram: Rp2.123.000
2 gram: Rp4.186.000
3 gram: Rp6.289.500
5 gram: Rp10.390.000
10 gram: Rp20.725.000
25 gram: Rp51.687.000
50 gram: Rp103.295.000
100 gram: Rp206.512.000
Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali ditetapkan sebesar Rp1.970.000 per gram, naik Rp1.000 dari posisi sebelumnya.
Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas Antam
Emas Antam. [Instagram]Penguatan harga emas Antam hari ini tidak terlepas dari sentimen global. Harga emas di pasar spot dunia berada di kisaran US$3.687,39 per troy ons, naik setelah sebelumnya mengalami dua hari penurunan.
Beberapa faktor yang mendukung kenaikan ini antara lain:
- Ketidakpastian ekonomi global, termasuk potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi.
- Geopolitik internasional yang masih bergejolak, membuat investor mencari aset aman (safe haven).
- Tingkat inflasi dan kebijakan suku bunga yang dipantau ketat oleh pasar keuangan global.
Dengan kondisi tersebut, emas kembali dipandang sebagai salah satu instrumen lindung nilai paling aman di tengah risiko pasar.
Pajak dan Regulasi Pembelian Emas Antam
Emas Antam. [Instagram]Perlu diketahui, pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% bagi pembeli yang menyertakan NPWP.
Jika tidak menggunakan NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan lebih tinggi, yakni 0,45%. Pajak ini sudah sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku.
Dengan tren kenaikan harga emas dunia dan permintaan domestik yang relatif stabil, harga emas Antam diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan dalam jangka pendek.
Namun, investor tetap perlu mewaspadai volatilitas harga akibat sentimen global, termasuk kebijakan moneter Amerika Serikat dan perkembangan geopolitik di Eropa maupun Timur Tengah.