Metropolitan

Hari Diwali Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya

20 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Hari Diwali Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya
Ilustrasi perayaan Hari Diwali. [Pexels]

Hari Diwali diketahui apakah libur nasional di Indonesia, perlu dilakukan umum, karena adanya perayaan keagamaan umat Hindu.

rb-1

Hari Diwali, yang juga dikenal sebagai Deepavali, adalah salah satu perayaan paling penting bagi umat Hindu, Jain, dan Sikh di seluruh dunia.

Diwali berarti "deretan cahaya" dalam bahasa Sanskerta dan sering disebut sebagai "Festival Cahaya".

Baca Juga: TNI AU: Prajurit Berpangkat Serka Ditahan karena Bantu Pengiriman TKI Ilegal

rb-3

Perayaan ini melambangkan kemenangan kebaikan atas kejahatan dan cahaya mengalahkan kegelapan. Diwali biasanya dirayakan selama lima hari berturut-turut, dengan puncaknya pada hari ketiga yang disebut Lakshmi Puja, saat umat Hindu menyembah Dewi Lakshmi, simbol kemakmuran dan kesejahteraan.

Perayaan Hari Diwali. [Pexels]Perayaan Hari Diwali. [Pexels]

Menurut tradisi, Diwali menandai kembalinya Raja Rama ke Ayodhya setelah mengalahkan raksasa jahat Rahwana, dan lampu-lampu (diya) yang menyala melambangkan harapan dan kemenangan.

Baca Juga: Sapa Penggemar Indonesia, Chenle NCT Racik dan Bagikan Teh Kesukaannya

Selain itu, perayaan ini juga melibatkan pembersihan rumah, dekorasi dengan lampu dan rangoli, serta pesta kembang api dan pertukaran hadiah sebagai bentuk suka cita dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Di Indonesia, perayaan Diwali umumnya dilakukan di kuil-kuil besar oleh umat Hindu sebagai bagian dari ritual keagamaan.

Hari Diwali menjadi simbol spiritual penting yang mengajak umat manusia untuk menghidupkan harapan dan menghormati kebaikan dalam kehidupan mereka.

Hari Diwali Apakah Libur Nasional?

Ilustrasi kembang api saat perayaan Hari Diwali. [Pexels]Ilustrasi kembang api saat perayaan Hari Diwali. [Pexels]

Hari Diwali tidak termasuk hari libur nasional di Indonesia.

Pada tahun 2025, Hari Diwali jatuh pada tanggal 21 Oktober, namun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama.

Artinya, masyarakat tetap menjalankan aktivitas kerja dan sekolah seperti biasa meskipun umat Hindu di beberapa daerah tetap merayakannya secara keagamaan.

Tag Indonesia Perayaan Libur Keagamaan Hari diwali Hindu

Terkait

Terkini