Hari Ini 10 September BSU Cair! Pekerja Formal-nonFormal, Guru Honorer, Perangkat Desa segera Cek Rekening
Ekonomi Bisnis

Kabar gembira bagi para penerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tercatat. Hari ini dikabarkan BSU sudah cair untuk sejumlah kelompok pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Di antaranya, pekerja formal dan non-Formal, guru honorer, perangkat desa, dan lainnya.
Untuk diketahui, sebelumnya BSU direncanakan hanya dibagikan dalam 2 tahap dengan total Rp600 ribu. Namun pemerintah memperpanjang penyaluran BSU hingga akhir tahun sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Catatannya, penerima BSU itu tidak mendapat bansos lainnya.
BSU ini juga tidak hanya menyasar para pekerja formal dan non-formal tapi juga kelompok pekerja lainnya.
Rincian Penerima BSU 2025 di antaranya;
Pekerja Sektor Formal:
Pekerja pabrik, buruh, serta karyawan yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Guru Honorer:
Tenaga pendidik honorer yang terdaftar aktif di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Perangkat Desa:
Individu yang aktif dalam administrasi pemerintahan desa.
Pekerja Non-Instansi:
Kelompok pekerja di sektor swasta dan non-instansi lainnya yang memenuhi kriteria.
Kriteria Penerimaan
Untuk mendapatkan BSU 2025, seorang pekerja atau buruh harus memenuhi kriteria berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2.Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar sebagai peserta aktif hingga bulan April 2025.
3.Gaji Maksimal Rp 3,5 Juta: Memiliki penghasilan bulanan paling banyak Rp 3.500.000.
4.Bukan Penerima Bantuan Lain: Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Penerima BSU dapat mengecek status pencairan melalui dua saluran resmi:
1.Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login menggunakan nomor kepesertaan BPJS dan data pribadi
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi “Dana sudah dicairkan” atau informasi jadwal pencairan
2.Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
JMO
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
Login atau registrasi menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan
Masuk ke menu BSU dan cek status penerimaan
Jika penyaluran dilakukan lewat PT Pos Indonesia, penerima bisa mengonfirmasi pencairan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan surat pemberitahuan resmi.***