Hari ini, Kejagung RI Sita PT RBT Hingga Asetnya Buntut Kasus Korupsi Timah
Hukum

FTNews - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (JAM Pidsus Kejagung) menyita PT RBT beserta asetnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
“Serangkaian penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,†kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, kepada wartawan, pada Senin (22/4).
Lebih lanjut Ketut mengatakan dalam penggeledahan ini, pihaknya menyita PT RBT ini pada Senin, 22 April 2024. Pelaksanaannya dilakukan bersama dengan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
“Tim penyidik pada Jampidsus didampingi melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menyita PT RBT beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya,†tutur Ketut
Selain itu pihaknya juga menyita aset lain berupa alat berat dan pemurnian biji timah. Hal ini guna dijadikan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya diberitakan, Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik dua tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan aset yang disita yakni ada empat mobil mewah.
“Ada beberapa mobil mewah yang disita. Mulai dari jenis Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire,†kata Kuntadi, kepada wartawan, pada Jumat (19/4).
Lebih lanjut Kuntadi menyebutkan dari empat aset mobil mewah tersebut, dua diantaranya yakni milik suami artis Sandra Dewi alias Harvey Moeis.
“Ada empat, dua (milik tersangka) Direktur PT SBS RI dan dua Harvey Moeis,†jelas Kuntadi.
Sementara itu Kuntadi mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih terus menelusuri aset-aset lain yang dimiliki tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah.
Hal ini juga termasuk adanya informasi soal adanya jet pribadi yang dimiliki Harvey Moeis.
“Ya masih kami telusuri bener enggak itu. Ya kami pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar,†papar Kuntadi.