Hari Libur Nasional Kalender Juni 2025: Ada 2 Long Weekend

Libur nasional bulan Juni 2025 akan dibarengi dengan dua long weekend. Bulan Juni 2025 akan diwarnai sejumlah hari libur nasional panjang sehingga kamu bisa memanfaatkannya untuk liburan atau kumbul bareng keluarga di rumah.
Libur nasional atau tanggal merah Juni 2025 bahkan menjadi libur panjang akhir pekan atau long weekend. Libur nasional yang kemudian disambung dengan libur Sabtu atau Minggu.
Libur Juni 2025
Ilustrasi libur kalender. (Pixabay @webandi)Ada empat libur nasional pada Juni 2025, termasuk cuti bersama. Pertama yaitu 1 Juni 2025, yang jatuh bertepatan libur Minggu.
Kemudian 6 Juni 2025 yiatu libur Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat 6 Juni 2025. Disabung dengan cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah pada Senin, 9 Juni 2025.
Libur Idul Adha 1446 akan menjadi libur panjang karena dimulai pada Jumat, dilanjutkan dengan libur akhir pekan Sabtu-Minggu, kemduian cuti bersama pada hari Seninnya.
Kemudian libur nasional keempat yaitu pada 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah. Libur Tahun Baru Islam ini juga masuk long weekend karena dimulai dari Jumat dan bersambung ke libur Sabtu-Minggu pada 28-29 Juni 2025.
Lincian 2 Libur Panjang
Libur panjang Idul Adha 2025
- Jumat, 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha 1446 H
Libur panjang Tahun Baru Islam
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H
- Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan.
Penetapan libur libur nasional Idul Adha 2025 dan Tahun Baru Islam 1447 H tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, peringatan Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Sementara 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai Cuti bersama Idul Adha 1446 H yang juga merupakan hari libur nasional.
Kemudian SKB tersebut menyatakan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 H bertepatan dengan Jumat, 27 Juni 2025.
Aturan Cuti Bersama
Ilustrasi liburan. (Pixabay @Alexas_Fotos)Sementara, cuti bersama adalah hari cuti khusus untuk para pegawai lembaga pemerintah seperti instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) atau daerah (BUMD).
Hari cuti bersama ditetapkan oleh pemerintah pusat bersamaan dengan hari libur nasional dan umumnya berada sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional tertentu. Cuti ASN dan karyawan BUMN/BUMD bersifat wajib dan tidak memotong jatah cuti tahunan.
Cuti bersama umumnya ditentukan pada hari-hari sekitar hari raya, misalnya Idul Fitri, Natal, Waisak dll. Cuti bersama menjadi momen bagi pemeluk agama masing-masing yang merantau untuk melakukan pulang kampung atau mudik.
Bagi karyawan/pegawai di perusahaan swasta, cuti bersama bersifat fakultatif/pilihan dan memotong jatah cuti tahunan bila diikuti, sehingga cuti bersama tidak ada bedanya dengan hari kerja.