Hotman Paris Ungkap 2 Pengacara yang Dipolisikan Ketua PN Jakut: Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo
Lifestyle

Hotman Paris Hutapea mengungkap dua pengacara yang dipolisikan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).
Lewat unggahan di akun instagramnya, Hotman Paris menyampaikan kedua orang pengacara yang dilaporkan oleh Ketua PN Jakarta Utara (Jakut) yakni Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.
"Rasain kau," tulis Hotman Paris lewat unggahan di akun instagramnya, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: ART Bocorkan Pesan Mesra Nico Surya Untuk Paula Verhoeven ke Baim Wong, Kata Hotman Paris
Ia lalu menyampaikan kepada seluruh klien Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo untuk memperhatikan hal ini.
"Ayok semua klien Razman dan Firdaus: kamu mau perkaramu dipegang orang yang dibenci semua hakim?!" tukas Hotman Paris.
Warganet pun ramai mengomentari kabar Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo dilaporkan ke polisi, usai membikin kegaduhan saat sidang di PN Jakut.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Belum Jadi Tersangka, Hotman Paris Unggah Ulang Video Kegaduhan di PN Jakut
"Kebanyakan ilmu diri pengacara yang naik meja itu, ujung-ujungnya lupa ilmu sadar diri," ungkap warganet.
"Wah masuk barang ini," balas warganet lainnya.
"Kasih pelajaran," kata warganet.
Diketahui, kericuhan mewarnai sidang dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea dengan tersangka Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Razman dan Hotman Paris yang hadir sebagai saksi pelapor, nyaris terlibat adu jotos saat sidang diskors. Suasana panas itu dilerai tim pengacara Hotman.
Suasana ruang sidang semakin memanas. Tim pengacara Razman Arif Nasution sampai naik ke atas meja, meluapkan rasa tak terima yang kemudian terjadi adu mulut antar pihak Razman dan Hotman.