Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Quraish Shihab dan Ustaz Abdul Somad
Sosial Budaya
.jpg)
Setiap jelang tanggal 25 Desember, hukum mengucapkan Selamat Natal selalu menjadi polemik di masyarakat, utamanya di kalangan umat Islam.
Tak sedikit pro dan kontra yang terjadi di masyarakat, termasuk di media sosial, mengenai hukum mengucapkan Selamat Natal.
Di kalangan ulama pun, hukum mengucapkan Selamat Natal pun masih ada beda pendapat.
Baca Juga: Hukuman yang Adil untuk Koruptor, Prof Quraish Shihab: Potong Saja Tangannya
Pandangan yang mengemuka terkait hukum boleh atau tidaknya mengucapkan Selamat Natal diantaranya datang dari dua ulama terkemuka, yakni Quraish Shihab dan Ustaz Abdul Somad.
Lantas seperti apakah pandangan kedua ulama tersebut mengenai hukum mengucapkan Selamat Natal? Berikut ulasannya.
Pandangan Quraish Shihab
Baca Juga: Ciri-Ciri Pemimpin yang Baik dalam Islam, Adakah di Indonesia Sekarang Ini?
Quraish Shihab merupakan salah satu ulama yang membolehkan umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada umat Nasrani.
Penjelasan Quraish Shihab mengenai hukum mengucapkan Selamat Natal dalam perpektif Islam terekam dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun TikTok @ngertiagama.
Dalam video itu, Prof Quraish Shihab menyatakan, mengucapkan Selamat Natal pada umat Kristiani sebenarnya tidak bertentangan dengan akidah Islam.
Ia menjelaskan, dalam penerapannya, umat Isam harus tetap menjaga keyakinannya yang benar tentang Isa Alaihissalam.
Prof Quraish Shihab lalu mengutip sebuah ayat dalam Al Quran, yakni Surah Maryam ayat 33.
Surah tersebut menyatakan kalau Nabi Isa Alahissalam juga mengucapkan ‘selamat’ pada kelahirannya sendiri.
Ayat tersebut berbunyi sebagai berikut:
"Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)." (Qs. Maryam : 33).
Menurut Quraish Shihab, dalam ayat tersebut, Nabi Isa juga mengucapkan salam sejahtera atas kelahirannya.
Hal ini secara prinsip bisa dimaknasi sebagai ucapan ‘selamat’ yang sama seperti yang diucapkan pada perayaan Natal.
Karena itulah, Prof Quraish Shihab menegaskan, mengucapkan ‘Selamat Natal” boleh dilakukan dan sah secara lisan.
Namun dalam waktu yang bersamaan, umat Islam tetap harus menjaga keimanan dengan menganggap bahwa Isa bukanlah Tuhan, melainkan hanya seorang rasul yang diutus Allah.
Pandangan Ustaz Abdul Somad
Berbeda dengan Quraish Shihab, Ustaz Abdul Somad menyatakan hukum mengucapkan Selamat Natal dilarang bagi umat Islam.
Dalam sebuah cuplikan video ceramahnya yang beredar di media sosial, Ustaz Abdul Somad menyatakan, mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru karena sama saja meyakini jika Nabi Isa lahir pada tanggal 25 Desember.
“Takut dibilang sombong atasan atau takut dibilang kafir sama Allah? Ketika kau ucapkan selamat Natal, ada tiga konsekuensi. Pertama, kau sudah mengatakan Isa lahir 25 Desember, padahal dia tidak lahir 25 Desember,” ujarnya di hadapan jamaah pengajian.
“Berarti kau sudah mengatakan Isa mati di depan salib, padahal Qu'ran mengatakan dia tidak mati di hadapan salib. Ketiga, kau mengucapkan selamat Natal berarti sama artinya dengan kau mengatakan Isa adalah anak Tuhan," sambungnya.
Namun tak seperti Quraish Shihab, Ustaz Abdul Somad tidak mengutip ayat di Al Quran untuk menguatkan pendapatnya.
Meski begitu, pendapat Ustaz Abdul Somad ini selaras dengan ketentuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang umat Islam mengucapkan selamat hari raya agama lain.
Fatwa MUI tersebut diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.