Hukuman Ferdy Sambo Cs Didiskon MA, Ini Respons Menteri Hukum dan HAM

Forumterkininews.id, Jakarta – Makamah Agung (MA) telah memutuskan untuk memberikan diskon hukuman Ferdy Sambo Cs. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly berikan responsnya.

Dia mengaku masih menunggu eksekusi jaksa terkait rencana pemindahan Ferdy Sambo yang mendekam di Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan. Setelah banding di kasasi meringankan vonis dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

“Belum (pemindahan) ini kami akan lihat nanti seperti apa tempatnya. Nanti saya konsultasi ke dirjen (pemasyarakatan),” kata Yasonna, diberitakan Antara.

Dia mengaku belum ada tindak lanjut dari jaksa setelah Mahkamah Agung menganulir vonis menjadi lebih ringan kepada mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri itu.

Di sisi lain, Yasonna menghargai keputusan di tingkat kasasi MA terkait vonis terbaru mantan petinggi Polri dengan bintang dua itu.

“Hukumannya kan seumur hidup dan ini putusan pengadilan (kasasi) kami hargai, kami tinggal menunggu eksekusi jaksa,” ucapnya.

Dia pun belum memastikan lokasi lembaga pemasyarakatan yang akan dihuni Ferdy Sambo setelah vonis baru itu.

Baca Juga: Batal Dihukum Mati, MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup!

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2).

Dia kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan putusan PN Jakarta Selatan itu kemudian dikuatkan yakni tetap hukuman mati pada Rabu (12/4).

Tak berhenti di tingkat banding, Sambo kemudian mengajukan kasasi vonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mahkamah Agung (MA).

MA kemudian menerima permohonan kasasi itu dan memberikan potongan vonis menjadi seumur hidup pada Selasa (8/8).

Artikel Terkait