Hutan Tesso Nilo Rusak Akibat Perambah dan Penguasaan Ilegal, Gubri dan Polda Bergerak Pemulihan

Riau

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:47 WIB
Hutan Tesso Nilo Rusak Akibat Perambah dan Penguasaan Ilegal, Gubri dan Polda Bergerak Pemulihan
Kawasan hutan Tesso Nilo Riau yang gundul sebagian akibat perambahan dan penguasaan ilegal/Foto: tangkap layar TV Tempo

Hutan Tesso Nilo yang merupakan hutan konservasi rusak berat akibat perambahan dan penguasaan illegal. Gubernur Riau, Abdul Wahid langsung menggelar rapat kordinasi untuk pemulihan hutan dengan membentuk Satgas Tim Nasional Tesso Nilo (TNTN).

rb-1

Pembentukan tim ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyelamatkan kawasan hutan konservasi yang mengalami kerusakan akibat perambahan dan penguasaan ilegal.

Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid menyampaikan bahwa tim gabungan ini akan fokus pada tiga agenda utama, yaitu penertiban, relokasi, dan reforestasi. Ketiganya dirancang untuk menata kembali kawasan TNTN agar dapat dikembalikan pada fungsi ekologisnya.

Baca Juga: Volume Sampah Meningkat, Ini Cara Pemkot Bandung Menanganinya

rb-3

Penataan Kawasan

Gubernur Riau Abdul Wahab/Foto: tangkap layarGubernur Riau Abdul Wahab/Foto: tangkap layar “Kami bersama Pak Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kepala BIN, dan Bupati Kabupaten Pelalawan memutuskan untuk membentuk tim daerah gabungan dalam rangka penataan kawasan,” ujarnya di Kantor Kejati Riau, Selasa (17/6/2025), dilansir mediacenter.riau

Dikatakan Wahid, langkah-langkah teknis yang lebih rinci akan segera disusun dalam waktu dekat. Seluruh rencana kerja TP4 akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat sebagai bentuk koordinasi dan dukungan terhadap kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca Juga: Great Bandung 2024: Bazaar Unik Bayar Pakai Sampah

“Langkah-langkahnya akan kami buat dalam waktu dekat. Plan ABC nanti kami laporkan ke Satgas Pusat,” imbuh Wahid.

Pendekatan pada Masyarakat

Penampakan kawasan Hutan Tesso Nilo/Foto: tangkap layar TV TempoPenampakan kawasan Hutan Tesso Nilo/Foto: tangkap layar TV Tempo

Selain itu Pemprov Riau juga menaruh perhatian pada aspek sosial masyarakat yang sudah terlanjur berada di dalam kawasan hutan. Upaya komunikasi dan pemberdayaan akan dilakukan agar masyarakat tetap bisa berusaha di tempat yang sesuai dan legal, tanpa merusak kawasan konservasi.

"Kami berharap kawasan hutan dapat dipulihkan, dan masyarakat yang bermukim di dalamnya bisa diajak berdialog untuk kemudian diberikan lokasi lain yang lebih sesuai untuk berwirausaha," katanya.

Penegakan Hukum tidak Pandang Bulu

Kawasan Hutan Konservasi Tesso Nilo Riau/Foto: YouTube KTesso NiloKawasan Hutan Konservasi Tesso Nilo Riau/Foto: YouTube KTesso Nilo

Meski demikian, penegakan hukum tetap akan berjalan. Setiap pelanggaran terhadap aturan kehutanan, termasuk perambahan dan penguasaan lahan secara ilegal, akan ditindak tegas melalui jalur hukum. Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan dalam proses ini.

“Mereka adalah rakyat kita, tapi hutan harus kita jaga bersama-sama. Tentu bagi mereka yang melanggar aturan akan ada sanksinya,” tegas Wahid.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Provinsi Riau itu menegaskan bahwa pembentukan TP4 adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah sebagai perwakilan Pemerintah Pusat untuk menjalankan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang menugaskan Satgas PKH untuk melakukan penegakan hukum, pemulihan ekosistem, serta relokasi warga yang bermukim secara ilegal di kawasan hutan negara.

“Saya sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Daerah siap mengamankan kebijakan-kebijakan yang diinstruksikan oleh Pak Presiden,” ujarnya.

Menjaga Ekosistem Gambut di Riau

Gubri Wahid juga menekankan pentingnya menjaga keberadaan ekosistem gambut di Riau. Sebab menurutnya, kawasan gambut yang sehat mampu menyerap karbon dalam jumlah besar, namun jika rusak atau terbakar, justru menjadi penyumbang emisi karbon yang memperparah perubahan iklim.

“Di Riau ini gambutnya cukup bagus untuk menyerap karbon. Tapi jika gambutnya terbuka karena penebangan hutan, malah dapat mengeluarkan emisi karbon yang lebih besar lagi. Untuk strategi pemulihan pasti ada, dan akan kita lakukan,” terang Gubri.

Dengan dibentuknya TP4, Gubri berharap kawasan Tesso Nilo dapat dipulihkan kembali. Kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat satwa liar, penyangga kehidupan, dan warisan alam untuk generasi mendatang.***

Tag Lingkungan Hidup Deforestasi Hutan Tesso Nilo Riau Perambah dan Pengusaan Ilegal di Tesso Nilo

Terkini