Hukum

I Wayan Sudirta Sentil Polisi: Kalau di Polda Metro Jaya Saja Begini, Bagaimana Daerah Lain?

23 November 2025 | 22:59 WIB
I Wayan Sudirta Sentil Polisi: Kalau di Polda Metro Jaya Saja Begini, Bagaimana Daerah Lain?
I Wayan Sudirta, Anggota Komisi III DPR [Foto: Gesuri id]

Aparat kepolisian harus mampu memprediksi potensi masalah dan bertindak cepat sebelum konflik berkembang. Jangan menunggu laporan. Polisi harus proaktif.

rb-1

Hal itu disampaikan I Wayan Sudirta, Anggota Komisi III DPR RI, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Polda Metro Jaya, Jakarta, baru-baru ini.

Dalam pertemuan itu, Wayah Sudirta membawa setidaknya dua isu besar, yakni urusan sengketa tanah dan narkoba.

rb-3

Pertama, ia menyoroti persoalan tanah di Tangerang Selatan, khususnya proyek pengembang yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah, sesuai Perda dan Permendagri setelah mencapai batas waktu tertentu. Namun kenyataannya, proyek tersebut tidak kunjung diserahkan. “Ketika masyarakat membongkar tembok untuk kepentingan tertentu, malah masyarakatnya jadi tersangka. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya dalam pertemuan tersebut, dilansir laman DPR RI. Tak hanya di Tangerang Selatan, di Kota Tangerang, Sudirta juga menemukan persoalan serupa, yakni penguasaan tanah oleh kelompok-kelompok kuat di lapangan meski warga memiliki sertifikat resmi. Ia menyebut bahwa kondisi ini membuat investor enggan masuk karena merasa hukum tidak cukup kuat melindungi hak-hak mereka. “Kalau di Polda Metro Jaya saja bisa begini, bagaimana di daerah lain?!” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mempertanyakan. Karena itu, Sudirta meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolres Kota Tangerang untuk lebih proaktif dan tidak hanya menunggu laporan. Ia menegaskan bahwa aparat harus mampu memprediksi potensi masalah dan bertindak cepat sebelum konflik berkembang. “Sudah ada laporan saja tidak ditindaklanjuti, apalagi kalau tidak ada laporan. Ini harus diubah,” tegasnya.

Sudirta: Kenapa Narkoba tak Turun-turun?

Isu kedua yang disoroti Sudirta adalah penanganan kasus narkoba yang dinilainya masih konvensional dan tidak memberikan hasil signifikan. Ia menjelaskan bahwa Indonesia menghadapi masalah yang sama seperti Portugal sebelum negara itu melakukan reformasi besar-besaran. Menurutnya, Portugal mengadopsi dua kebijakan dalam penanganan narkoba, yaitu menghukum mati bandar dan pengedar, serta mempermudah rehabilitasi bagi pemakai. Model tersebut terbukti menurunkan penggunaan narkoba dan kejahatan secara drastis. “Kenapa kita tidak belajar dari Portugal? Lapas penuh, APBN tersedot triliunan, tapi kasus narkoba tidak turun-turun,” ujarnya. Di sisi lain, ia mengkritisi adanya ketimpangan rehabilitasi, di mana orang-orang berduit lebih mudah direhabilitasi, sementara masyarakat miskin justru dituntut berat. Selentingan serupa, menurutnya, pernah terdengar hingga ke Mahkamah Agung.

Aparat Melindungi Bandar Narkoba

Ia menegaskan perlunya ketegasan terhadap aparat yang melindungi bandar dan meminta semua hambatan rehabilitasi dihapus. “Kalau ada yang menghalangi rehabilitasi atau mempermainkan prosesnya, harus dicopot,” kata Sudirta. Ia berharap kunjungan ke Polda Metro Jaya dapat mendorong adanya kemajuan signifikan dalam enam bulan ke depan. Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Karena itu, negara harus hadir dengan kebijakan yang berani dan aparat yang bersih. “Jangan sampai kita berkali-kali turun ke daerah tapi tidak ada perubahan. Kita ingin hasil nyata,” tutupnya.

Tag I Wayan Sudirta

Terkait