Idap Bipolar Episode Manik, Polisi Kirim Yudo Andreawan ke RS Jiwa

Hukum

Jumat, 05 Mei 2023 | 00:00 WIB
Idap Bipolar Episode Manik, Polisi Kirim Yudo Andreawan ke RS Jiwa

Forumterkininews.id, Jakarta - Yudo Andreawan, pria yang mengamuk di Stasiun Manggarai beberapa waktu lalu, dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, Grogol akibat menderita bipolar episode manik.

rb-1

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo usai tim kedokteran Rumah Sakit Kramat Jati selesai melakukan observasi terhadap Yudo.

“Hasil rekomendasi dokter Rumah Sakit Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan bipolar episode manik,” kata Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (4/5).

Baca Juga: Di Marko Brimob, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dua Jenderal Polisi Bintang Tiga

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa setelah Yudo dinyatakan mengidap bipolar tim langsung merujuk Yudo ke RSJ Grogol.

“Pada pukul 16.00 WIB saudara Yudo Andreawan diterima di RS Jiwa Grogol pada tanggal 3 Mei 2023 dan langsung dilakukan perawatan dan langsung diterima di sana di bagian pihak rumah sakit,” ucap Trunoyudo.

Nantinya pihak penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan pihak RSJ Grogol untuk memantau kondisi Yudo selama dilakukan perawatan.

Baca Juga: Lagi, Polisi Amankan Belasan Ribu Botol Miras di Toko Sembako Kalideres Jakbar

“Pihak RS tentunya terus akan berkoordinasi dengan penyidik terkait penanganan pelaku tersebut,” ujar Trunoyudo.

Sebelumnya diberitakan, Yudo Andreawan, pria yang diringkus tim kepolisian akibat mengamuk dan maki-maki sekuriti di Stasiun Manggarai, pada Rabu (13/3), mengaku mengidap mental disorser atau gangguan fungsi mental yang disebabkan oleh kegagalan reaksi mekanisme adaptis dari fungsi-fungsi kejiwaan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa pengakuan ini didapatkan berdasarkan hasil komunikasi dengan pelaku.

“Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder,” ungkap Yuliansyah, dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Lebih lanjut Yuliansyah mengatakan berdasarkan keterangan Yudo, perbuatan yang dilakukan tersebut akan muncul dari dorongan penyakit mental yang dideritanya.

“Ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan, muncullah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan,” ujar Yuliansyah.

Tag Hukum Kabid Humas Polda Metro Jaya RSJ Yudo Andreawan Bipolar Episode Manik

Terkini